Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kebakaran di Bawah Flyover Manahan

Blak-blakan Korban Kebakaran di Solo, 15 Tahun Tempati Rumah di Manahan Tanpa Sertifikat Hak Milik

Ada fakta dari kebakaran di bawah Flyover Manahan, ternyata warga belasan tahun menempati tanah tersebut tanpa SHM.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Salah satu warga korban kebakaran di RT 3 RW 6 Manahan, Banjarsari, Hasanudin. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Para warga korban kebakaran di RT 3 RW 6 Manahan, Banjarsari sudah belasan tahun menempati lahan tanpa memegang Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hal inilah yang membuat pemerintah kesulitan memberikan bantuan untuk membangun kembali rumah mereka.

Salah satu warga, Hasanudin mengaku sudah 15 tahun ini menempati rumah di lahan tersebut.

“Saya masuk ke sini 2009,” ungkapnya Senin (20/5/2024).

Sebelumnya ia membeli lahan tersebut tanpa sertifikat.

Setelah itu rumah sempat disewa oleh orang lain sebelum ia tinggali sendiri.

“Dulu saya kontrakin 4 tahun sebelum tinggal. Nggak ada (sertifikat),” jelasnya.

Sebelumnya lahan tersebut telah ditempati oleh orang lain.

Baca juga: Lahan Bekas Rumah Korban Kebakaran di Manahan Solo Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Ia membeli dari pemilik sebelumnya yang juga tak mengantongi sertifikat.

“Udah ada. Dulu beli orang aslinya ada di situ,” terangnya.

Inilah yang membuat pemerintah kesulitan memberikan bantuan untuk membangun kembali rumahnya dan para korban kebakaran yang lain.

“Ya kalau saya terserah aja gitu kan. Saya kan di sini beli rumah itu tanpa itu (sertifikat). PBB nggak bayar,” ungkapnya.

Ia saat ini mencari kos untuk tempat tinggal sementara.

Saat ini ia masih belum tahu bantuan seperti apa yang akan diterima dari pemerintah.

“Ini keputusannya Mas Gibran mau dibantu tapi dibantu kapan saya nggak tahu. Sementara saya kos dulu,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved