Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Polisi Ungkap Detik-detik Devi Masuk Toren Air hingga Ditemukan Membusuk, Duga Sempat Konsumsi Sabu

Polisi menduga korban mayat dalam toren, Devi Karmawan (27), sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum masuk toren.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Mayat dalam toren air setelah dievakuasi di Pondok Aren, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNSOLO.COM, TANGERANG - Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq membeberkan hasil temuan polisi terkait kasus penemuan mayat dalam toren air di rumah salah satu warga Pondok Aren, Tangerang.

Polisi menduga korban mayat dalam toren, Devi Karmawan (27), sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum bersembunyi dari kejaran polisi dan masuk toren air.

Adapun Devi diduga masuk ke dalam toren air milik tetangganya pada Sabtu (25/5/2024). 

Baca juga: 5 Fakta Temuan Mayat Membusuk Dalam Toren di Pondok Aren : Ternyata DPO Kasus Narkoba

Polisi saat itu memang tengah melakukan penggerebekan kasus narkoba di wilayah Pondok Aren, Tangerang.

Devi diduga mengetahui informasi adanya penggerebekan dan ketakutan.

Karena panik, dia pun memutuskan bersembunyi di toren air.

Bambang juga menyebut ada kemungkinan Devi masih dalam pengaruh narkoba hingga mengalami ketakutan yang berlebih bahkan halusinasi.

“Kemungkinan yang bersangkutan ini masih ada reaksi sabu, halu (halusinasi), atau ketakutan,” kata Bambang, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Air di Rumah Bau Busuk dan Keruh, Sutrisno Lemas Tahu Ada Mayat di Toren : Sudah Buat Gosok Gigi

Pengakuan teman Devi, AA, seorang pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap di Pondok Aren pada hari Sabtu, menguatkan dugaan polisi.

Dari AA, polisi mengetahui bahwa mereka memiliki 50 gram sabu untuk dibagi-bagi.

Narkoba itu dibagi-bagi ke beberapa orang, yakni P, orang yang menyuruh AA mengambil narkoba, Dwi, yang mengambil narkoba bersama AA, dan Devi, bandar narkoba.

Polisi melanjutkan, AA, P, Dwi, dan Devi, sempat melakukan pesta narkoba di sebuah rumah kosong.

"Selanjutnya pelaku juga selain menjual juga pemakai juga, di tempat yang sama, di rumah kosong itu pada Sabtu kita datangi itu yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama dengan si AA sama si DK (Devi), sama si P dan sama si Dwi bareng memakai (narkoba) di situ," jelasnya.

Baca juga: Temuan Jasad Pria di Toren Air, Damkar Jaksel Belah Penampungan Air untuk Evakuasi Korban

Hingga kini polisi masih memburu P dan D.

Mereka masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved