Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

6 Fakta Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Tiri dan Ayah Kandung, Ibu yang Tahu Cuma Diam

Dari hasil pengakuannya, S dicabuli sebanyak 50 kali dan MAY dicabuli sebanyak 2 kali oleh ayah tiri mereka yang sehari-hari bekerja juru parkir.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Baharudin Saleh (44) ditangkap dan digiring petugas di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (4/6/2024), usai melakukan pencabulan terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur yakni SS (16) dan MA (8) hingga 50 kali di kediamannya di kawasan Cipayung, Jaktim. 

Polres Metro Jakarta Timur bakal mengusut keterlibatan ibu dari dua anak berinisial S (16) dan MAY (8) yang menjadi korban pencabulan Bahrudin.

Nicolas mengatakan pihaknya akan mendalami apakah ada unsur tindak pidana dilakukan ibu kedua korban hingga S dan MAY dicabuli Bahrudin.

"Dengan kondisi ini penyidik akan mendalami apakah ini masuk di dalam unsur pidana ataukah belum terpenuhi," kata Nicolas di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (4/6/2024).

6. Pengakuan Pelaku

Bahrudin mengaku khilaf telah mencabuli tiga putrinya yang masih belia.

"Khilaf pak," ujar pria bertato di tangan kiri tersebut saat ditanya polisi.

"Kenapa khilaf, kalau khilaf satu kali, ini sudah 50 kali lebih melakukan," tanya Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Lilipaly.

Pria yang kenakan baju tahanan itu hanya bisa mengulang perkatan khilaf saat ditanya Nicolas.

Atas perbuatannya BS disangkakan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

"Karena tersangka merupakan ayah tiri dari korban maka pidananya ditambah sepertiga, sehingga tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved