Berita Daerah

Kisah Tragis Ratri di Pati, Jelang Nikah Dibunuh Pria yang Suka Kepadanya, Pelaku Cemburu Buta

Korban bernama Ratri Pramudita (21), perempuan asal Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Humas Polresta Pati dan Tribunjateng/Mazka Hauzan Naufal
Polisi mengevakuasi jasad RP (21) dan Suntari, ibunda RP menunjukkan foto prosesi tunangan putrinya. 

"Anak saya ke rumah Udin mau bayar HP. Katanya sudah ada HP-nya, mau dibayar. Dari jam 7 pagi, sampai jam 9 nggak balik. Saya khawatir lalu saya cari," ungkap Suntari.

Keluarga lantas mendatangi rumah Udin, tapi pintunya dikunci dari dalam.

Bersama warga, Suntari lalu mendobrak pintu belakang. 

Baca juga: 15 Tahun Jadi Artis, Bae Suzy Mengaku Merasa Lebih Puas saat Jadi Aktris daripada Idol

"Saat itu posisi Udin di dalam kamar sama anak saya. Saya panggil-panggil, tidak ada jawaban dari anak saya.

Malah Udin yang jawab, katanya 'Anakmu dibawa laki-laki lain, tapi motornya dititipkan di sini'," papar dia.

Suntari merasa terpukul, dia syok atas kejadian ini.

Putrinya sudah bertunangan dengan calon suami yang berasal dari Rembang.

Mereka bahkan rencananya akan melaksanakan akad nikah pada Senin (10/6/2024) mendatang.

Baca juga: Kompolnas Ungkap Alasan yang Bikin Polda Jabar Yakin Jika Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina-Eky

Suntari menuntut Udin dihukum mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa putrinya.

Adapun jasad putrinya sudah dimakamkan pada Selasa (4/6/2024) malam setelah diautopsi. 

Paman korban, Karjono, juga berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup atau dihukum mati.

"Apalagi pembunuhan itu di rumah tersangka, jadi bisa dikategorikan pembunuhan berencana," kata dia.

Pelaku Cemburu Buta

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku adalah cemburu lantaran RP hendak menikah dengan lelaki lain.

Dia menyebut, sekira pukul 07.00 WIB, RP (21) yang juga merupakan warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, datang ke rumah tersangka dengan mengendarai sepeda motor.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved