Viral
Inilah Peran 3 Tersangka Tragedi Sukolilo Pati : Ada yang Melindas Korban Pakai Motor
Akibat aksi main hakim sendiri itu, Burhanis atau BH (52) pemilik usaha rental mobil dari Jakarta meninggal dunia dengan luka parah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Polisi resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Akibat aksi main hakim sendiri itu, Burhanis atau BH (52) pemilik usaha rental mobil dari Jakarta meninggal dunia dengan luka parah.
Diberitakan sebelumnya, aksi main hakim sendiri di Sukolilo, Pati itu terjadi pada Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Sopir Gibran di Solo Jateng Berangkat Haji, Satu-satunya yang Dapat Undangan dari Pemerintah UEA
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyebut polisi sudah memeriksa 19 orang saksi, tiga di antaranya menjadi tersangka.
Tiga tersangka itu merupakan warga Sukolilo, yaitu EN (51), BC (37), dan AG (35).
Bayu lantas mengungkapkan peran masing-masing tersangka.
Yakni EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban.
"BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban."
"Sementara AG memukul serta melindas korban dengan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban," terang Bayu dalam konferensi pers, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan di Perbatasan Karanganyar-Sragen Jateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pun sudah menginstruksikan Ditreskrimum membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.
Diketahui, AG (Aris Gunawan-red) merupakan warga pemilik rumah tempat diparkirnya Honda Mobilio putih yang akan diambil Burhanis dan rekannya.
Kepada awak media, Aris mengatakan mobil tersebut dia pinjam dari temannya.
Awalnya, Aris hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, polisi menemukan alat bukti bahwa dia terlibat dalam penganiayaan, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Satake Bayu menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan.
Baca juga: Harga Gadai 14 Mobil Rental yang Digadai Penjual Cilok Sragen Buat Slot : 1 Mobil Sampai Rp 20 Juta
Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.