Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Vina Cirebon

Pakar Psikologi Forensik Kini Ragukan Vina Dirudapaksa Para Terpidana, Singgung soal Hasil Visum

Kata Reza Indragiri, tidak ada hasil autopsi atau visum yang menunjukkan bukti kuat bahwa ada tanda kekerasan seksual di tubuh Vina. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel dan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNSOLO.COM - Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri, membeberkan sejumlahh kejanggalan yang terjadi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam. 

Salah satu yang disoroti Reza Indragiri adalah terkait pemerkosaan yang dialami Vina sebelum dibunuh. 

Dia kini justru meragukan adanya rudapaksa dalam kasus tersebut.

Baca juga: 5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon Versi Pengacara Pegi: Status Lawas di Facebook Pegi Mendadak Lenyap

Sebab kata dia, tidak ada hasil autopsi atau visum yang menunjukkan bukti kuat bahwa ada tanda kekerasan seksual di tubuh Vina

"Tentu kalau memang sudah terjadi perkosaan, pelakunya sepatutnya dihukum berat, tetapi persoalannya adalah kalau kita baca hasil otopsi dokter, kalau kita buka visum et repertumnya, kita ternyata hanya mendapatkan informasi yang amat sangat minim tentang sperma," ujar Reza Indragiri dalam acara Inside Story With Anggy di Sindonews yang tayang pada Sabtu (8/6/2024). 

Reza melanjutkan soal temyan sperma dalam tubuh korban. 

Namun, penemuan tersebut belum bisa dipastikan, apakah berasal dari aktivitas seksual dengan kekerasan atau bukan. 

"Apakah sperma itu berawal dari aktivitas seksual yang forceful berarti pidana, berarti ada kekerasan di dalamnya, atau kah sperma itu akibat dari aktivitas seksual yang konsensual, yang mau sama mau, itu tidak terjawab," jelasnya. 

Sampai saat ini, hal itu belum bisa dibuktikan oleh polisi.

Baca juga: 5 Pengacara Top yang Ikut Turun Tangan di Kasus Vina Cirebon : Hotman Paris Sampai Otto Hasibuan

Maka Reza Indragiri menilai pihak kepolisian tidak bisa memukul rata bahwa para terpidana merupakan pelaku pemerkosaan. 

"Karena dalam kasus ini disebut ada 12 atau 13 orang laki-laki maka harus bisa dijawab seandainya memang terjadi perkosaan maka sperma itu milik siapa? Tidak bisa serta merta pukul rata oh pasti 12 atau 13 orang memberikan atau mendatangkan sperma yang kemudian tertinggal di tubuh korban, tidak bisa," pungkasnya. 

Sebelumnya, Reza Indragiri, mengaku syok saat menyaksikan konferensi pers Polda Jabar yang mengumumkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka. 

Polisi menyebut Pegi ditetapkan sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam. 

Pegi juga disebut-sebut juga memerkosa Vina lalu membunuhnya. 

Baca juga: 2 Alasan Hotman Paris Ragukan Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon, Singgung soal Keraguan

"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers Minggu (26/5/2024) lalu. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved