Berita Solo

3 Fakta Mobilio Dibawa Lari di Solo Jateng : Korban Tak Tahu Nopol Mobilnya, Nunggak Kredit 2 Tahun

Teriakan pemilik mobil sempat membuat geger warga sekitar yang berada di jalan Tirtotejo I, tepatnya di parkiran Selatan Lapangan Sriwaru

Istimewa
Tangkap layar CCTV saat Honda Mobilio diduga dibawa kabur orang tak dikenal, di daerah Premulung, Sondakan, Laweyan, Solo pada Selasa (11/6/2024) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebuah mobil jenis Honda Mobilio milik BB (58) warga Sumber, Solo diduga dibawa kabur oleh sejumlah orang saat berada di daerah Premulung, Sondakan, Laweyan, Solo pada Selasa (11/6/2024) siang.

Teriakan pemilik mobil pun sempat membuat geger warga sekitar lokasi kejadian yang berada di jalan Tirtotejo I, atau tepatnya di parkiran Selatan Lapangan Sriwaru.

Dari video CCTV yang diperoleh TribunSolo.com yang berada di sekitar lokasi kejadian memperlihatkan seorang pria yang berteriak 'maling' sembari mengejar sebuah mobil yang nampak melaju kencang meski berada di jalan kampung.

Berikut 3 fakta yang berhasil dihimpun TribunSolo.com terkait kasus ini :

1. Diduga Dibawa Kabur Leasing

Mobil berwarna abu-abu dan belum diketahui nomor polisinya tersebut diduga dilarikan oleh sejumlah orang yang mengaku dari salah satu Leasing.

Sementara itu, Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang membenarkan terkait adanya insiden mobil dibawa kabur di wilayah Premulung tersebut.

Namun demikian, Dani menjelaskan ada yang janggal dengan insiden tersebut selain diduga yang membawa kabur adalah pihak leasing.

Namun juga ia mengatakan bahwa pemilik mobil tidak mengetahui nomor polisi dari kendaraan yang ia tumpangi.

Baca juga: 3 Fakta Pengeroyokan di Sukodono Sragen Jateng : Korban Pakai Kaus Komunitas Perguruan Silat

"Laporan resmi belum ada karena Surat Resmi mobil belum ada. Jadi masih tanda tanya terkait status mobil," ujar Dani saat dihubungi.

Sementara itu terkait kronologi kejadian, Dani menjelaskan bahwa bermula saat pengemudi Honda Mobilio tersebut diikuti oleh sejumlah orang saat tengah mengisi bensin di wilayah Kecamatan Laweyan.

"Dari laporan saksi, pada tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 11.30 WIB pada saat korban isi bensin di pom bensin bumi sekitar jam 11.30 WIB di hampiri 3 orang yang mengaku dari leasing," ujar Dani.

2. Mobil Nunggak Kredit 2 Tahun

"Mereka mengatakan kalau mobil yang korban bawa bermasalah nunggak kredit sudah 2 tahun sambil menunjukan data-data mobil," tambahnya.

Ternyata setelah dicek, data-data kendaraan tersebut sesuai dengan data yang dibawa oleh sejumlah orang yang menghampiri korban. Korban pun disebut Dani diajak menuju ke kawasan Lapangan Sriwaru.

"Kemudian kunci mobil diminta dan dicek bersama sama untuk nomer rangka dan mesin dan ternyata benar. Selanjutnya korban bersama pelaku tersebut pergi satu mobil dengan yang menjadi sopir dari pihak pelaku/leasing dan berhenti di selatan lapangan sriwaru lalu turun," sambungnya.

Sesampai di lokasi kejadian, korban mencoba menghubungi rekannya yang disebutnya menggadai mobil tersebut kepadanya dengan nilai Rp 20 juta.

Namun saat tengah menghubungi rekannya, mobil tersebut dibawa kabur oleh para pelaku.

"Di sana korban ditanya-tanya asal usul mobil milik siapa, dijawab itu milik temannya atau gadai kemudian sewaktu korban menelpon yang punya mobil tahu-tahu mobil tancap gas dibawa lari ke arah timur belok ke utara," kata dia.

Baca juga: 2 Penyebab Penonton Tinggalkan Nobar Timnas di Depan Balkot Solo Jateng Meski Pertandingan Selesai

3. Korban Tak Tahu Nopol Mobilnya

Dari olah kejadian yang dilakukan petugas, Dani mengatakan bahwa ada sejumlah kejanggalan terkait dugaan perampasan kendaraan tersebut.

Hal itu tak lain karena adanya perubahan plat nomor kendaraan yang dilakukan oleh korban. Bahkan korban tidak mengetahui terkait plat nomor kendaraan yang telah diganti tersebut.

"Ada sejumlah catatan dari kejadian ini antara lain Korban menggadai mobil tersebut sebesar Rp 20 juta dari rekannya, korban tidak hafal No Polisi mobil karena plat sudah diganti B (Jakarta). korban tidak tahu alamat penggadai, korban masih berusaha menghubungi pemilik mobil," terang Dani.

"Korban sudah diarahkan membuat laporan atau pengaduan tetapi data- mobil belum ada, hanya ada foto stnk tetapi kurang jelas," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved