Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Beredar Video 2 Siswi SMP Dicabuli 3 Temannya di Kuburan, 3 Pelaku Kini Diamankan

Sebuah video yang memperlihatkan aksi pencabulan yang dilakukan terhadap 2 orang siswi SMP di Ambon, Maluku, beredar di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pencabulan siswi SMP di Ambon, Maluku. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pencabulan yang dilakukan terhadap 2 orang siswi SMP di Ambon, Maluku, beredar di media sosial.

Pada videonya tampak kedua korban yang sedang mabuk berat diperlakukan tak pantas oleh para pelaku sesama pelajar SMP.

Baca juga: Viral Guru Adang Bus yang Nyalakan Klakson Telolet Dekat Sekolah, Polisi Bakal Tilang Sopir

Seorang korban dalam video itu bahkan tak sadarkan diri saat dicabuli.

Sedangkan satu korban lagi sempat menangis dan terus melawan. 

Lantaran kondisinya yang sedang mabuk berat, ia tak bisa berbuat apa-apa.

Dalam keadaan menangis, korban sempat mengatakan kepada pelaku akan melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada ibunya.

Namun pelaku malah membekap mulut korban erat-erat.

"Beta kasih tahu beta mama, beta kasih tahu beta mama," kata korban sambil menangis dalam video tersebut.

Diketahui pelaku merupakan teman-teman korban.

Pelaku merekam aksi pencabulan tersebut saat kedua korban dalam kondisi tak sadar karena dipengaruhi minuman keras.

Baca juga: 3 Pengakuan Chandrika Chika usai Jalani Rehabilitasi Narkoba, Kini Merasa Trauma

Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Bidang Humas Polda Maluku, AKBP Aries Aminnullah, mengatakan aksi pencabulan itu terjadi di kompleks pekuburan di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada April 2024.

Adapun kejadian tak senonoh itu terjadi saat siang bolong sekira pukul 14.00 WIT.

"Itu kejadiannya di kuburan China di Beneng, kejadiannya April lalu," kata Aries kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Ia mengakui bahwa para pelaku sempat merekam adegan tak senonoh yang mereka lakukan dengan kamera ponsel.

Kasus tersebut akhirnya terbongkar dan dilaporkan ke polisi setelah penggalan video asusila itu tersebar luas di media sosial hingga ditonton keluarga korban.

"Rekaman videonya akhirnya viral di media sosial dan diketahui oleh salah satu kakak korban," ungkapnya.

Saat ini ketiga pelaku telah ditangkap dan ditahan di sel tahanan Polda Maluku.

Ketiga pelaku JP, AK dan D ditangkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi pada Kamis (13/6/2024).

Adapun kedua korban A (13) dan M (14) serta tiga orang lainnya telah dimintai keterangan oleh penyidik PPPA Ditreskrimum Polda Maluku.

Kedua korban juga telah menjalani visum dokter di rumah sakit.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Subdit PPPA Ditreskrimum Polda Maluku. Para korban juga sudah dilakukan Ver (visum et repertum) dan ketiga pelaku telah diamankan," katanya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved