Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Pegi Bisa Menangkan Praperadilan Kasus Vina, Ini Analisisnya

Tetapi, dalam kasus praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, mungkin saja hasilnya akan kontras.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) 

Berdasarkan pengalamannya sebagai Kabareskrim Polri yang menjabat dari 2008 hingga 2009, Susno melihat gugatan praperadilan ini kerap dimenangkan oleh penyidik. 

Baca juga: Saka Tatal Sebut Foto Pegi yang Ditunjukkan Polisi dan Ditangkap Beda: Orangnya Bersih & Rambut Ikal

Pihak penggugat biasanya kerap dikalahkan. 

Namun, karena kasus ini dalam pengawasan publik, Susno yakin 'pertandingan' ini akan berjalan fair. 

"Mudah-mudahan jalannya fair, kalau dilihat dari alat bukti bahwa ini kelihatan sulit menyatakan bahwa penahanan atau penangkapan sah. Itu sulit," pungkasnya. 

Kolase foto Pegi Setiawan dan Vina.
Kolase foto Pegi Setiawan dan Vina. (Kolase Tribunnews)

Polisi Yakin Pegi Otak Pembunuh Vina

Pegi Setiawan alias Perong dihadirkan polisi dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar di Bandung.

Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Rizky dan Vina Cirebon pada 2016.

Pegi alias Perong terlihat menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol ke belakang serta dikawal anggota Polisi.

Sosok Pegi ini sesuai dengan foto yang beredar di media sosial.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi meyakini Pegi yang buron selama delapan tahun adalah orang sama dengan yang telah diamankan.

Baca juga: 2 Alasan Hotman Paris Ragukan Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon, Singgung soal Keraguan

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan.

Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved