Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Kisah Solihin Dibegal Teman Sendiri, Pelaku Ingin Punya Motor Honda CBR Seperti Miliknya

Tak pernah terpikirkan dalam benaknya jika temannya yang ia tolong justru menjadi pelaku yang membegal dirinya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/DOK. Polres Tulang Bawang
Pelaku begal (duduk, tengah) yang ditangkap karena membegal temannya sendiri, Selasa (18/6/2024). 

Sedangkan pelaku kabur membawa sepeda motor korban.

Baca juga: Curi Sepeda Motor di Depan Warung dan Halaman Masjid di Sragen Jateng, Pria Warga Tegal Dibui

James mengatakan, pelaku ditangkap satu hari setelah kejadian saat mengendarai sepeda motor CBR milik korban di Jalan Poros Kampung Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente Teladas.

Dari pemeriksaan diketahui, pelaku melakukan perbuatannya itu karena ingin menguasai sepeda motor sport milik korban.

James mengungkapkan, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved