Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Vina Cirebon

2 Alasan yang Bikin Polisi Yakin Jika Pegi Pelaku Pembunuh Vina dan Eky Cirebon, Tunjukkan Foto 2016

Polisi mengatakan, adanya foto tersebut menjadi bukti bahwa polisi menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina bukan tanpa alasan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Istiimewa
Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, salah satu terduga pembunuh Vina dan Rizky ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

"Waktu awal saya bilang (Pegi) keponakan bukan anak. Bukan untuk menyembunyikan identitas," ucap Rudi Irawan, dikutip dari Tribunjabar.id.

Rudi Irawan saat itu menikah dengan perempuan di Bandung saat masih memiliki istri di Cirebon.

Atas alasan tersebut, Rudi memperkenalkan Pegi sebagai Robi agar tidak ketahuan istri barunya.

Baca juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Pegi Bisa Menangkan Praperadilan Kasus Vina, Ini Analisisnya

Kondisi Pegi di Tahanan

Mendekam di jeruji besi tahanan Polda Jabar, berat badan Pegi Setiawan turun drastis.

Sementara itu, kondisi Pegi yang kian kurus sejak ditangkap Mei 2024 itu diungkap langsung oleh kuasa hukumnya, Toni RM.

"Baik-baik saja hanya kelihatan lebih kurus saja daripada yang pertama kali ditampilkan saat konferensi pers Polda Jawa Barat itu," terang Toni RM usai mendatangi Propam Mabes Polri, Kamis (20/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, Toni RM pun mulai bicara soal takdir.

Hingga kini, kubu Pegi masih meyakini pria 27 tahun itu tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam karena banyaknya kejanggalan.

Ia menilai pihak kepolisian seolah terburu-buru menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Terlebih, baru-baru ini film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Jika terbukti bersalah, pihak keluarga tidak keberatan Pegi ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Namun saat ini, menurut Toni tidak ada bukti apa pun yang dapat menunjukkan keterlibatan Pegi dalam kasus Vina.

"Kalau Pegi Setiawan melakukan silakan dihukum seberat-beratnya," imbuh Toni.

Keyakinan itulah yang membuat Toni dan kuasa hukum Pegi lainnya menyambangi Propam Mabes Polri hingga KPK.

Toni menyebut, langkah tersebut menjadi bentuk perjuangan kuasa hukum untuk membebaskan Pegi.

"Ini kami berjuang sampai ke mana-mana karena Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan."

"Ini upaya, kalau pun upaya kami gagal, berarti takdir orang yang tidak melakukan dihukum. Enggak tahu seumur hidup apa mati hukumannya," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved