Bos Kerajinan Tumang Tewas
Kesadisan Teman Kencan Bunuh Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Jateng, Dipicu Tarif BO, Dibacok Celurit
Irwan alias Ibra memeragakan aksi pembunuhan bos kerajinan tembaga tumang saat rekonstruksi, Rabu (26/6/2024).
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Tersangka langsung menindih korban dengan kaki kirinya.
Selang beberapa saat kemudian, tangan kanannya mengambil clurit yang disembunyikan di celana belakang lalu mengayunkan dan tepat mengenai bagian mulut korban.
Korban yang kesakitan langsung berontak dan kalap di meja makan.
Tersangka lalu menarik pakaian korban dan kembali membacok korban dengan brutal.
Korban pun tersungkur di depan kamar mandi.
Di saat korban sudah tak berdaya, tersangka kembali menindih punggung korban.
Tersangka yang melihat palu di atas rak sepatu kemudian mengambilnya dan memukul kepala korban berulang kali.
Tersangka yang sudah kesetanan kemudian menutup kekejamanya dengan menggorok leher korban.
Baca juga: Ini 3 Fakta Dukuh Slembi Boyolali Jateng, Warga Masih Percaya Pantangan pada Penanggalan Jawa
Setelah itu, tersangka langsung mengeksekusi korban kemudian membawa kabur sejumlah barang berharga.
"Rekonstruksi terkait pembunuhan berencana disertai dengan pencurian dengan kekerasan yang terjadi Rabu 1 Mei 2024 diketahui Jumat 3 Mei atas laporan warga. Dan Sabtunya (4/6/2024) kami bisa mengamankan pelaku," terang Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.
Dia menjelaskan ada 38 reka adegan. Pelaku cukup kooperatif reka adegan sesuai keterangan.
Joko menyebut tidak ada temuan baru dalam reka adegan ini.
Semuanya sesuai dengan hasil pemeriksaan.
Korban dibunuh dengan celurit berulangkali dan dipukul dengan palu lalu disayat di bagian leher.
Sebelum meninggalkan korban tersangka juga memastikan korban meninggal dunia.
"Berdasarkan hasil autopsi korban meninggal karena benturan kepala belakang dan kehabisan darah," tambahnya.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari untuk dilakukan penelitian ulang.
Sedangkan pasal yang disangkakan, tersangka terancam pasal pembunuhan berencana.
Dia terancam hukuman mati dan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan.
(*)
Hakim Vonis Jagal Bos Kerajinan Tembaga Tumang Boyolali Penjara Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Lolos dari Hukuman Mati, Jagal Bos Kerajinan Tembaga Tumang Boyolali Masih Nyatakan Banding |
![]() |
---|
Jagal Bos Kerajinan Tembaga Tumang Boyolali Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Beri Kesempatan Taubat |
![]() |
---|
5 Fakta Teman Kencan Bunuh Bos Kerajinan di Boyolali Jateng, Tangis Teman Hingga Bimbing Syahadat |
![]() |
---|
Keluarga Korban Tak Bisa Berkata-kata Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Bos Kerajinan di Boyolali Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.