Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Klaten

Tok! 7 Fraksi DPRD Klaten Setujui 4 Raperda menjadi Perda dengan Sejumlah Catatan

DPRD Kabupaten Klaten mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda saat rapat paripurna, pada Rabu (28/6/2024).

TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Suasana Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten saat empat Raperda menjadi Perda saat rapat paripurna, Jumat (28/6/2024). 

Sementara itu dari Fraksi PDIP mengatakan, setelah mencermati laporan-laporan anggota Banggar dan Pansus dari Fraksi PDIP yang telah melakukan pembahasan secara seksama tehadap 4 (empat) Raperda yang telah disampaikan.

"Menerima dan menyetujui hasil-hasil pembahasan yang telah dilaporkan terhadap 4 (empat) Raperda yang telah disampaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten," jelas Joko Siswanto perwakilan dari Fraksi PDIP.

"Selanjutnya diharapkan adanya sosialisasi kepada masyarakat atas Peraturan Daerah tersebut guna menjadi pedoman regulasi atau acuan hukum yang ada," imbuhnya.

Sementara itu, dalam pandangan akhir Fraksi PKS, turut menyampaikan beberapa catatan.

Pertama terkait Raperda tentang Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Baca juga: DPRD Klaten Sosialisasi Perda Pembinaan Ideologi Pancasila, Warga Dorong Implementasi di Pendidikan

Dalam hal hasil pemeriksaan BPK yang dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP), Fraksi PKS berharap, semua mampu mempertahankan prestasi ini sebagai bentuk keberhasilan dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang baik, sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Adapun mengenai catatan dari hasil pemeriksaan BPK atas Laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 yang telah menjadi rekomendasi untuk pemerintah daerah, terutama terkait dengan Plaza Klaten & Pelaksanaan Program-program OPD, Fraksi PKS mendukung dan secepatnya bisa ditindak lanjuti.

"Terkait dengan anggaran, kami berharap agar Pemerintah Daerah untuk lebih mematangkan perencanaan & penyusunan APBD dan mengoptimalkan pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah serta meningkatkan pemantauan dan evaluasi terhadap OPD," terang Widodo mewakili Fraksi PKS.

Hal tersebut perlu dilakukan agar pelaksanaan APBD bisa lebih terarah dan terealisasi sesuai visi, misi dan RPJMD sebagaimana target yang diharapkan untuk kemajuan Kabupaten Klaten.

Terkait pencapaian target pendapatan asli daerah, pihaknya terus mendorong upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten untuk terus menggali dan memaksimalkan segala potensi yang ada.

"Kami sangat yakin masih banyak potensi-potensi yang belum tergarap, atau belum optimal dalam pelaksanaannya demi meningkatnya sumber pendapatan asli daerah, sehingga target pendapatan asli daerah dapat tetap dinaikkan di tahun-tahun berikutnya. Kami mendorong adanya gerakan masif untuk mewujudkan hal ini, yang mungkin bila diharuskan membentuk tim khusus guna memaksimalkan PAD kita," terangnya.

"Pemerintah Daerah juga harus mampu menjabarkan dan menjadi pengendali terkait perencanaan pembangunan. Output dan out come dari semua program diharapkan langsung dapat dirasakan terhadap kesejahteraan masyarakat."

"Tidak hanya bagus dalam perencanaan tetapi juga baik dalam pelaksanaan dan pengawasan. Sehingga efisien & efektifitas anggaran bisa terwujud,karena langsung menyasar pada tujuan," imbuhnya.

Kemudian usai memperhatikan pandangan komisi dan pansus (panitia khusus) serta memperhatikan pandangan akhirnya dari pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klaten disimpulkan, semua dapat menerima dan menyetujui serta mengusulkan agar Raperda-raperda tersebut menjadi disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya persetujuan atas 4 Raperda menjadi perda disampaikan Sekertaris Dewan Mochamad Nur Rosyid yang tertuang ke dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Klaten Nomor 100.3/15-18 Tahun 2024.

Lebih lanjut Rosyid menambahkan, keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan ditetapkan pada Jumat 28 Juni 2024.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved