Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Pakai KTP 'Jadul', Pelaku Palsukan Data Diri, Alat Outdoor Yang Disewa di Sukoharjo Jateng Dijual

Kasus pemalsuan data identitas di lingkup persewaan peralatan outdoor  mencuat di Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya. 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Istimewa
Kasus pemalsuan data identitas di lingkup persewaan peralatan outdoor kembali mencuat di Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kasus pemalsuan data identitas di lingkup persewaan peralatan outdoor  mencuat di Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya. 

Seorang pelaku diduga menggunakan identitas orang lain untuk menyewa peralatan outdoor.

Peralatan outdoor  yang disewa yakni 1 tenda kapasitas 6 orang, 2 tenda kapasitas 4 orang, sleeping bag, dan kompor portable.

Kasus tersebut, salah satunya, menimpa persewaan JIROLU Outdoor

Pemilik JIROLU Outdoor, Salbi bercerita berawal dari pelaku yang melakukan transaksi menggunakan KTP untuk salah satu jaminan. 

Baca juga: Maling Bobol Ruko Percetakan di Sukoharjo Jateng, Masuk Pakai Cara Ini, Gasak Total Rp30 Juta 

"Jadi awalnya pelaku Wahyu Ramadhan ini menyewa di tempat saya jaminan satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Salbi saat di konfirmasi TribunSolo.com, Minggu (30/6/2024).

Dalam transaksi, pelaku sewa alat selama 3 hari 2 malam dengan jaminan KTP.

Saat jatuh tempo 3 hari, peralatan yang disewa pelaku dengan identitas sesuai KTP itu tidak dikembalikan. 

"Karena barang yang disewa cukup banyak, saya lalu memberikan informasi ke Grup rental outdoor Solo Raya, dan ternyata ada beberapa rentalan juga mengalami hal yang sama dengan orang yang sama," paparnya. 

Setelah ditelusuri, KTP dan pelaku orang yang berbeda.

Hanya saja foto di KTP dengan pelaku ada kemiripan, sehingga korban tidak menaruh kecurigaan. 

"Jadi pelaku menggunakan KTP orang lain model jadul bukan kartu, KTP itu atas nama Theo Malvin, saat menyewa juga menunjukan SIM C dan STNK di surat-surat itu identitas sama," terangnya.

Kebetulan juga muka pelaku Wahyu Ramadhan dengan KTP atas nama Theo Malvin memang sama.

Baca juga: 5 Rekomendasi Kuliner Enak di Sukoharjo Jawa Tengah, Mie Ayam Dibakar hingga Soto Gerabah

Singkat cerita, awal mula kedok pelaku terbongkar saat pelaku mengumpulkan barang-barang rentalan yang tidak dikembalikan. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved