Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

5 Fakta Kasus 25 Siswa Pakai Ijazah Palsu di PPDB SMA di Semarang Jateng, Disporapar Akui Kecolongan

Kasus piagam palsu dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, kini sudah memasuki tahap penyelidikan.

TribunJateng/Istimewa
Ilustrasi piagam palsu. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus piagam palsu dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, kini sudah memasuki tahap penyelidikan.

Diketahui sebelumnya, kecurangan itu berupa pemalsuan piagam kejuaraan marching band internasional yang digelar di Malaysia.

Baca juga: Nasib 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang yang Diduga Pakai Piagam Palsu, Kini Terancam Tereliminasi

Penggunaan piagam palsu ini terungkap saat dilakukan oleh calon peserta didik (CPD) yang mendaftar jalur prestasi di SMA Negeri 3 Kota Semarang.

Dari temuan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, piagam tersebut semestinya menunjukkan juara 3, tapi legalisir yang diajukan justru mencantumkan juara 1.

Tercatat ada 25 calon peserta didik yang menggunakan piagam palsu tersebut.

Terkait kasus ini berikut 5 faktanya.

1. Nasib calon peserta didik

Kasus 25 calon peserta didik yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB) di SMAN 3 Semarang yang menggunakan piagam palsu terancam kehilangan poin.

Diketahui, 25 CPD itu menggunakan piagam prestasi marching band di Malaysia yang mencantumkan juara 1 untuk mendaftar PPDB di sekolah itu. Padahal semestinya piagam yang mereka miliki dalam lomba itu ialah juara 3.

"Piagamnya marching band, ada 25 orang, saat ini tapi tak semua memilih masuk jurnal semua, tinggal 12 (yang bertahan di jurnal PPDB). Sisanya (13 CPD) tertahan," ungkap Panitia PPDB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan dilansir dari Kompas.com.

"Piagamnya marching band, ada 25 orang, saat ini tapi tak semua memilih masuk jurnal semua, tinggal 12 (yang bertahan di jurnal PPDB). Sisanya (13 CPD) tertahan," ungkap Panitia PPDB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan dilansir dari Kompas.com.

Dia menjelaskan, 13 CPD itu semula ingin melanjutkan pendaftaran di jalur prestasi dengan mengganti piagamnya.

Namun, dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2024, CPD tak bisa mengganti satu piagam yang telah diajukan.

"Jadi 13 itu bisa kemungkinan pilih pindah sekolah (swasta) atau tereliminasi," bebernya.

Oleh karena itu, dia menyebutkan 12 CPD lainya yang tetap bertahan, memilih pasrah terhadap insiden tersebut.

Panitia pun menilai piagam tersebut tidak dapat dipakai atau tidak bernilai untuk lolos PPDB karena tidak sesuai dengan kejuaraan yang sesungguhnya diraih oleh CPD.

"(Pasrah karena piagam palsu?) Harusnya apa ya, kondisinya (piagam itu) tidak bisa dipakai. Dan itu (piagam yang sudah lolos verifikasi) tak bisa diapa-apakan, verifikasi sudah ditutup, sampai sekarang cuma bisa menunggu intruksi ke depannya," terang Ahmad.

2. Pengakuan Pelatih Marching Band 

 Pelatih marching band SMP Negeri 1 Semarang yang terlibat pemalsuan piagam dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Tengah 2024, mengakui piagam tersebut tidak sesuai dengan hasil perlombaan yang sesungguhnya.

Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Disporapar) Syurya Deta Syafrie, mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelatih marching band dan Kepala SMP Negeri 1 Semarang terkait permintaan legalisir piagam lomba ke pihaknya.

Deta mendapati pengakuan dari pelatih agar peserta marching band dari sekolah itu tidak menggunakan piagam kejuaraan tersebut untuk mendaftar di PPDB jalur prestasi.

"Kepala sekolah SMPN 1 Semarang kami panggil, pihak pelatih untuk klubnya marching band itu kami panggil, dan dari hasil klarifikasi kami muncul surat pernyataan, di mana pelatih tersebut menyatakan untuk tidak menggunakam piagam tersebut karena meragukan keabsahannya," ungkap Deta, di kantornya, pada Senin (1/7/2024).

Sebab, pelatih mengakui bila piagam itu tidak mencantumkan hasil kejuaraan yang semestinya.

"Kemudian ngomong juga kalau piagam itu tidak sesuai dengan hasilnya perlombaan," imbuh Deta.

Menurut keterangan yang diperoleh Disporapar, piagam itu seharusnya memuat juara 3 lomba marching band di Malaysia, bukannya mencantumkan juara 1.

"Kalau piagam yang digunakan 1 jenis, di mana menyatakan juara 1 untuk lomba marching band. Kita lihat dari sumber kita, itu juara 3. Kalau semua yang mendaftar anggota marching band ada sekitar 67 anak," ungkap dia.

Pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk memeriksa keabsahan piagam sesuai dengan kejuaraan yang diperoleh oleh lulusan SMPN 1 Semarang.

Baca juga: Kronologi Temuan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024, Bikin Piagam Sendiri dari Juara 3 Jadi Juara 1

3. Didaftarkan di sejumlah sekolah

Belakangan diketahui piagam tersebut digunakan untuk mendaftar di sejumlah SMAN di Kota Semarang.

Sebelumnya diketahui kasus ini mencuat setelah terungkap didaftarkan di SMA Negeri 3 Kota Semarang.

"Daftarnya di SMAN 3, tapi ada di SMAN 5 SMAN 1 SMAN 6," ujar Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Disporapar) Syurya Deta Syafrie.

4. Disdikbud Jateng Bakal Evaluasi Panitia PPDB 2024

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah bakal melakukan evaluasi kepada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jateng 2024, khususnya panitia yang bertugas saat tahapan verifikasi berkas.

Pasalnya menjelang hari terakhir penutupan verifikasi berkas, pihaknya justru mendapati dugaan piagam palsu yang digunakan untuk mendaftar jalur prestasi di sejumlah SMA Negeri di Kota Semarang.

Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, pihaknya telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2024.

"Kecolongan pada saat verifikasi itu ya, satu saat verifikasi itu sudah ada SOP nya nah, kemudian proses PPDB ini sudah dijalankan sesuai dengan norma yang sudah ditetapkan," ujar Uswatun ditemui di kantornya, Senin (1/7/2024).

5. Disporapar Akui Kecolongan

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah mengaku kecolongan meloloskan legalisir piagam palsu yang diajukan calon peserta didik (CPD).

Belakangan, menjelang pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng diketahui bila piagam tersebut dipakai untuk mendaftar PPDB jalur prestasi.

"Permasalahan penggunaan piagam yang diduga palsu, yang diverifikasi kami, intinya ini menjadi pembelajaran buat kita, kita akan lebih berhati-hati lagi," jelas Plh Disporapar Jateng Syurya Deta Syafrie saat di kantornya Jateng, Senin (1/7/2024).

Padahal pihaknya bermaksud mempermudah layananan kepada masyarakat tanpa mempersulit proses legalisir. Namun yang terjadi, Disporapar Jateng justru kecolongan.

Deta mengatakan, seluruh berkas persyaratan legalisir telah dipenuhi oleh CPD. Sehingga proses legalisir piagam pun dipermudah.

"Disporapar ini juga dalam tanda kutip bisa menjadi korban. Karena ternyata yang kami lakukan adalah terlalu berpikiran positif, memberikan bantuan tidak ngangel-ngangel (mempersulit) orang-orang yang mengajukan perizinan," ujarnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved