Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Kuota PPDB SMPN 3 Sragen Jateng Akhirnya Terisi Penuh Setelah 4 Tahun

Setelah bertahun-tahun, akhirnya tidak ada lagi SMP Negeri di Kecamatan/Kabupaten Sragen yang kekurangan murid.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Kondisi SMPN 3 Sragen, dimana tahun ini kuota PPDB dapat terpenuhi di tahun 2024. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Setelah bertahun-tahun, akhirnya tidak ada lagi SMP Negeri di Kecamatan/Kabupaten Sragen yang kekurangan murid.

Seperti diketahui, selama empat tahun terakhir, kuota penerimaan peserta didik baru di SMPN 3 Sragen selalu tidak terpenuhi.

Namun, pada gelaran PPDB 2024, kuota PPDB di SMPN 3 Sragen akhirnya terpenuhi.

Dikutip dari laman resmi PPDB SMP Sragen 2024, daya tampung di SMPN 3 Sragen untuk jalur zonasi 163 siswa, jalur perpindahan 10 siswa, dan jalur prestasi 45 siswa.

Sedangkan, hasil seleksi sementara hingga Minggu (7/7/2024) pukul 20.37 WIB, tercatat calon siswa yang diterima di jalur zonasi sebanyak 173 orang, di jalur prestasi 45 orang, dan jalur perpindahan orang tua 0 siswa.

Baca juga: Langkah Dinas Pendidikan Sragen Jateng Bila Ada SMP Negeri Kekurangan Siswa Pasca PPDB 2024

Dengan begitu, tidak ada lagi kursi kosong di sekolah yang beralamat di Jalan Gator Subroto, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan/Kabupaten Sragen ini.

Terpenuhinya kuota di SMPN 3 Sragen dibenarkan Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, M. Farid Wajdi.

"Iya benar, sudah terpenuhi, sudah lama tidak penuh, dihitung tadi sudah 4 tahun," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Senin (8/7/2024).

Lanjutnya, diberlakukan kebijakan khusus untuk PPDB di SMPN 3 Sragen di jalur zonasi.

Dimana, cakupan wilayah zonasi diperluas dibanding tahun lalu.

"Cakupan zonasinya diperluas, kita arahkan ke SMPN 3 semua kalau pingin sekolah di kota," jelasnya.

Karena kebijakan tersebut, berdasarkan hasil seleksi sementara, jarak terdekat yang diterima di jalur zonasi sejauh 0,354 Km.

Sedangkan, untuk calon siswa yang diterima jarak terjauh sejauh 8,307 Km.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved