Ketua OSIS SMA Meninggal di Klaten
2 Catatan ini Diberikan Dinas Pendidikan Jateng Atas Tewasnya Ketua OSIS SMA di Klaten saat Ultah
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah V memberi perhatian kepada peristiwa meninggalnya Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMAN 1 Ceper Klaten.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah V memberi perhatian kepada peristiwa meninggalnya Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMAN 1 Ceper Klaten.
Mendiang meninggal tersetrum saat diceburkan temanya ke kolam sekolah.
Itu terjadi tepat saat hari ulang tahunnya pada 8 Juli 2024.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Wilayah 5, Agung Wijayanto mengatakan pihaknya turut bela sungkawa.
"Kami mengucapkan bela sungkawa yang dalam, atas meninggalnya almarhum," ujar Agung ditemui di rumah duka.
Baca juga: Dibalik Tewasnya Ketua OSIS SMA di Klaten Jateng saat Ultah: Teman Sempat Berusaha Tolong dari Kolam
Ia menjelaskan bila kejadian terjadi, saat sekolah tengah libur.
"Namun demikian, saya tahu betul bahwa osis ini punya program kerja yang harus dijalankan," ucap dia.
"Sehingga kegiatan di sekolah ini saya rasa kegiatan normal, kalau tidak ada kejadian ini. Sebenarnya hal terjadi biasa," tambahnya.
Meski begitu, karena adanya korban jiwa yakni siswa meninggal, pihaknya menaruh simpati yang besar.
Agung lalu melakukan koordinasi sejak kemarin, dengan pihak sekolah maupun pihak sekolah berkordinasi dengan kepolisian.
"Alhamdulillah, berdasarkan laporan yang diterima tidak ada proses hukum yang terjadi pada siswa yang lain. Karena ini sifatnya kecelakaan," papar dia.
"Menurut saya, tidak ada unsur kesengajaan dari yang lain," imbuhnya.
Baca juga: Detik-detik Ketua OSIS SMA di Klaten Jateng Meninggal saat Ultah, Sempat Dikira Kram usai Diceburkan
Pihaknya juga berharap, agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Kita harapkan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semuanya, di satuan pendidikan untuk bagaimana satuan pendidikan bisa memastikan sarana prasarana betul-betul bisa aman," jelas dia.
"Kemudian juga, meski kegiatan tidak pada hari kerja tapi bisa ada pendampingan," tambahnya.
Agung juga memberikan catatan, diantaranya:
1. Satuan pendidikan terkait sarana prasarana dipastikan aman, agar tidak membahayakan bagi peserta didik.
2. Semua kegiatan dalam koridor sekolah, bisa mengetahui dan ada pendampingan.
(*)
11 Orang Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya Ketua Osis SMAN 1 Cawas Klaten Jateng, Begini Hasilnya |
![]() |
---|
'Kita Syok Semua', Siswa SMAN 1 Cawas Didampingi KPAI, usai Meninggalnya Ketua OSIS di Klaten Jateng |
![]() |
---|
Cerita di Balik Kolam Lokasi Meninggalnya Ketua OSIS SMA di Klaten Jateng, Tampungan Limbah Air Wudu |
![]() |
---|
Siswa yang Coba Selamatkan Ketua OSIS SMA di Klaten Jateng Masih Dirawat di RSUI Cawas |
![]() |
---|
Ketua Osis Meninggal Diceburkan ke Kolam di Klaten Jateng, Polisi Panggil Tukang Kebun Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.