Tragedi Tembok Ambrol di Mojosongo

3 Update Kasus Tembok Ambrol di Solo Jateng : Pemilik Properti Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban

Kasus tembok ambrol yang menewaskan ayah dan anak di Mojosongo, Solo telah memasuki babak akhir.

Istimewa/TribunSolo.com
Proses evakuasi korban tembok ambrol disertai longsor di Kampung Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, menggunakan alat berat pada Kamis (4/7/2024) sore. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus tembok ambrol yang menewaskan ayah dan anak di Mojosongo, Solo telah memasuki babak akhir.

Diketahui, kejadian ini menewaskan Wagiyo (74) dan Heri Supriyono (40). 

Berikut ini fakta-fakta terkait tragedi tembok ambrol di Mojosongo, Solo :

1. Libatkan Ahli PUPR 

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa pihaknya juga menggandeng ahli untuk melakukan investigasi.

"Kami telah melakukan olah TKP dan melibatkan ahli dari PUPR untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa ini," terang Iwan saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (8/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan awal oleh DPUPR Solo sehari usai kejadian disebut ada indikasi kelalaian.

2. Berakhir Damai

Terkait kejadian ini, polisi sudah melakukan mediasi, keluarga korban dan pemilik rumah sepakat berdamai. 

Iwan menjelaskan bahwa kedua belah pihak baik keluarga korban maupun pemilik bangunan sepakat berdamai usai dimediasi.

Baca juga: Warga Debegan Mojosongo Solo Jateng Diminta Tetap Waspada, Ada Potensi Longsor Susulan

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan telah membantu proses mediasi antara keluarga korban dengan pemilik rumah yang temboknya runtuh. Alhamdulillah, telah tercapai kesepakatan dan pihak pemilik rumah memberikan tali asih serta menanggung biaya pendidikan putra-putri almarhum," terang Kombes Iwan.

Disinggung terkait potensi ambrol dari sisa tembok talut yang masih ada.

3. Pemilik Diminta Renovasi

Iwan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengarahkan pemilik properti untuk segera melakukan tindakan preventif.

"Pemilik properti telah menyewa jasa konsultan untuk mengecek kelayakan tembok dan akan segera melakukan perbaikan atau renovasi terhadap tembok lainnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian," ungkap Iwan.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan dan memastikan keselamatan warga sekitar.

"Kami harap dengan langkah-langkah ini, kejadian serupa tidak terulang kembali," tutup Iwan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved