Berita Karanganyar
3.360 Batang Rokok Ilegal Disita dari Toko Kelontong di Karanganyar Jateng, Incar Sampai ke Desa
Ribuan rokok ilegal di Karanganyar diamankan Satpol PP. Mereka melakukan operasi ini hingga menyasar sampai ke tingkat desa.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Satpol PP Kabupaten Karanganyar melakukan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Selasa (9/7/2024) pagi.
Hasilnya ribuan batang rokok bercukai ilegal diamankan.
Kasatpol PP Karanganyar Bakdo Harsono mengatakan pelaksanaan operasi tersebut dilakukan Selasa (9/7/2024) pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Antusias Penonton Konser Gempur Rokok Ilegal di Sukoharjo Jateng, Datang Sore Hari, Demi Gilga Sahid
"Kami melaksanakan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di Wilayah Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar," kata Bakdo, Selasa (9/7/2024).
Bakdo mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan di satu titik di Wilayah Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Hasilnya, 3.360 batang rokok ilegal ditemukan di toko kelontong di Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
"Ribuan batang rokok tersebut kami amankan karena tidak memiliki cukai rokok alias ilegal," kata dia. (*)
| Meski Baru Menjabat, Bupati dan Wabup Karanganyar Tak Open House Saat Momen Lebaran: Terkendala Dana |
|
|---|
| Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar Akibatkan Hilangkan Satu Dusun |
|
|---|
| Bikin Kaya Mendadak Warga Karanganyar, Bendungan Jlantah Ini Belum Rampung Dibangun, Kapan Selesai? |
|
|---|
| Begini Proses Pembangunan Bendungan Jlantah yang Buat Warga Karanganyar Jadi Kaya Mendadak |
|
|---|
| Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Warga Pakai Uangnya untuk Beli Mobil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.