Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rapat Paripurna DPRD Klaten, Bupati Sri Mulyani Jelaskan soal Kebijakan APBD 2024 dan APBD 2025

Bupati Sri Mulyani mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Klaten yang selama ini memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Hanang Yuwono
Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten
Serah terima dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 serta KUPA-PPAS APBD 2025 dari Bupati Klaten Sri Mulyani kepada Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam rapat paripurna di gedung DPRD Klaten, Jumat (12/7/2024). 

Termasuk memperhatikan isu strategis yang dihadapi pada tahun pelaksanaan kebijakan pembangunan Kabupaten Klaten.

“Kebijakan pembangunan Kabupaten Klaten Tahun 2025 diarahkan untuk peningkatan kemandirian daerah didukung penguatan daya saing ekonomi lokal dan tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjutnya.

Baca juga: Bertemu Bupati Klaten Jateng Sri Mulyani, Air Mata Ibunda Fajar Ketua Osis yang Meninggal Menetes

Perwujudan kemandirian daerah diukur dengan sasaran pengoptimalan sektor unggulan, dalam pertumbuhan ekonomi serta meningkatnya investasi daerah.

Ada pun tujuan disusunnya kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025, yakni menyajikan gambaran kerangka ekonomi makro tahun sebelumnya.

"Menjadi proyeksi sebagai dasar dalam menyusun APBD tahun 2025,"

"Memberikan kerangka asumsi dasar dalam penyusunan APBD yang rasional dan realistis untuk acuan dan pedoman dalam penetapan besaran APBD tahun 2025," imbuhnya.

Baca juga: Program Susu Gratis Diuji Coba Pertama Kali di Banyumas Jateng, Sebelum Prabowo-Gibran Dilantik

"Yang terakhir memberikan arah kebijakan terhadap komponen pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah," pungkasnya.

Sementara itu, ditemuin pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengungkapkan setelah rapat paripurna akan dilakukan pembahasan terhadap dua hal tersebut.

Nantinya dari masing-masing komisi akan bertemu dengan OPD terkait.

“Kemudian dari situ akan digodok dalam Badan Anggaran (Banggar)."

"Pada rapat paripurna juga ada perubahan jadwal Badan Musyawarah (Bamus). Ada beberapa yang mundur, tapi masih sesuai jadwal untuk selesai di Agustus,” papar Hamenang. (*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved