Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pandawa Water World Tutup Permanen

Pandawa Water Word Tutup Permanen, Camat Grogol Sukoharjo Jateng Pikirkan Nasib Para Karyawan

Kabar penutupan wahana air terbesar di Kabupaten Sukoharjo itu sudah terdengar hingga ke pemerintah Kecamatan Grogol. 

TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
Potret terkini suasana Pandawa Water World Sukoharjo di hari terakhir beroperasi, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pandawa Water World yang terletak di Jalan Cemara Raya Solo Baru, Desa Gedangan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah bakal ditutup permanen mulai Selasa, 16 Juli 2024 besok.

Kabar penutupan wahana air terbesar di Kabupaten Sukoharjo itu sudah terdengar hingga ke pemerintah Kecamatan Grogol

Meski telah mendengar kabar tersebut, Pemerintah Kecamatan Grogol belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Agung ataupun Kejaksaan Negeri Sukoharjo. 

Baca juga: Sedih, Pandawa Water World Sukoharjo Jateng Mulai Besok Tutup Permanen Setelah 17 Tahun Beroperasi

Pemerintah Kecamatan Grogol berharap jika Pandawa Water World Sukoharjo tetap bisa beroperasi seperti sedia kala.

Pasalnya, ada puluhan karyawan yang masih menggantungkan pekerjaannya di Pandawa Water World

Hal itu disampaikan Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, kepada TribunSolo.com.

"Iya kalau menurutnya saya kalau bisa ditutup sementara, jika itu karena penutupan oleh Kejagung, jadi masih beroperasi," kata Herdis, Senin (15/7/2024). 

Apabila alasan ditutup karena finansial dan operasional, Herdis berharap wahana wisata air kebanggaan Kota Sukoharjo itu tetap dikelola.

Baca juga: Aset Benny Tjokrosaputro di Wonogiri, Ada di Paranggupito: Lokasi di Sekitar Pantai

"Mengingat bahwa sebetulnya itu aset, banyak orang yang menggantungkan hidup di situ (Pandawa Water World) tentunya jangan ditutup permanen biar jalan, masalah pengelolaan diserahkan siapa nanti masih bisa dibahas lagi," papar Herdis. 

Herdis juga berspekulasi, kurangnya pemasukan Pandawa Water World itu dirasakan sejak wahana tersebut dinyatakan sebagai sitaan negara.

"Ada papan sitaan, sehingga tingkat pengunjungnya menjadi rendah," ucapnya. 

Untuk informasi, Pandawa Water World yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo akhir Juli 2023 lalu disita asetnya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Eksekusi aset itu diketahui setelah di lokasi terpasang sejumlah papan pemberitahuan sita eksekusi berwarna dasar merah dengan tulisan hitam.

Baca juga: Perburuan Aset Benny Tjokro Belum Selesai, Kejagung Siap Terima Laporan dari Masyarakat Solo Raya

Setidaknya ada lima papan yang dipasang menghadap ke jalan. 

Adapun penyitaan tempat wisata air itu berkaitan dengan perkara korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dengan tersangka Benny Tjokrosaputro. 

Sementara, Pemerintah Kecamatan Grogol, mendapatkan tugas oleh Kejaksaan Agung untuk mengawasi beberapa titik aset Benny Tjokosaputro termasuk Pandawa Water World.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved