Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gibran Mundur Wali Kota Solo

Gibran Mengundurkan Diri Hari Ini, Intip Gaji dan Tunjangannya sebagai Wali Kota Solo Jateng

Resmi mengundurkan diri, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal meninggalkan sejumlah fasilitas yang dia dapatkan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka 

Untuk nominalnya, disesuaikan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Berikut rincian besaran biaya penunjang operasional wali kota.

Adapun realisasi PAD Solo sebesar Rp1,78 Triliun berdasarkan Badan Pusat Statistik Kota Surakarta (Solo).

Artinya, Gibran mendapat tunjangan operasional minimal Rp600 juta dan paling tinggi 0,15 persen dari Rp1,78 Triliun.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved