Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gibran Mundur Wali Kota Solo

Gibran Mundur dari Wali Kota Solo Jateng, Pernah Bilang jika Hidup Tak Selamanya Cari Uang

Ketika menjadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengakui bahwa gajinya tak sebesar saat menjadi pengusaha.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Adi Surya
Gibran Rakabuming Raka bagiannya berbicara dalam acara Talkshow Ngaji Ekonomi Kreatif di Pondok Pesantren Al-Muayyad Solo, Sabtu (26/10/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengundurkan diri hari ini.

Dia berencana menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo pada Selasa (16/7/2024) siang.

Ketika menjadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengakui bahwa gajinya tak sebesar saat menjadi pengusaha.

Baca juga: Gibran Mengundurkan Diri Hari Ini, Intip Gaji dan Tunjangannya sebagai Wali Kota Solo Jateng

Meski demikian, putra sulung Presiden Joko Widodo itu berprinsip dalam hidup tak selalu mencari uang.

Seperti diketahui, sebelum terpilih menjadi Wali Kota Solo, Gibran memang memiliki bisnis kuliner ternama di Kota Solo, Markobar.

"Saya di sini bukan golek duwit (cari uang). Nak golek duwit pilih dadi pengusaha saja (kalau cari uang pilih jadi pengusaha saja)," ungkap dia, Kamis (23/9/2021) silam.

Meski berprinsip hidup tak selamanya mencari uang, Gibran dikenal sebagai salah satu pejabat daerah yang memiliki harta kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Gibran Mundur Sebagai Wali Kota Solo, Ini Program yang Pernah Digagas untuk Kota Solo Jateng

Tercatat, kekayaan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka mencapai Rp 25.576.015.455 atau Rp 25,5 miliar.

Nilai kekayaan Gibran itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN itu disampaikan Gibran pada 30 Januari 2024 untuk periodik 2023 dalam kapasitas Gibran sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Kekayaan Gibran didominasi tujuh aset tanah dan bangunan senilai Rp 17.339.000.000 atau Rp 17,3 miliar.

Baca juga: Kata Teguh Soal Pengunduran Diri Gibran Sebagai Wali Kota Solo Jateng: Prosesnya Tanya DPRD

Properti dengan nilai yang paling tinggi berupa tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 6 miliar.

“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari LHKPN Gibran.

Selain itu, Gibran melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 332 juta. Isinya berupa tiga unit sepeda motor dan empat mobil.

Dirinya juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain sebesar Rp 260 juta, surat bergarga Rp 5.552.000.000, kas dan setara kas Rp 2.093.015.455 dan utang Rp 0.

Dengan demikian, total harta kekayaan Gibran berdasarkan LHKPN paling mutakhir Rp 25.576.015.455.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved