Pelajar Sragen Tewas Latihan Bela Diri
Nasib Tersangka Anak Kasus Pelajar Sragen Jateng Tewas Latihan Bela Diri, Proses Hukum Berlanjut
Tersangka kasus kematian Muhammad Jais Andika Putra (15) berinisial Y (17) terancam 15 tahun penjara.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono saat ditemui TribunSolo.com soal kasus meninggalnya pelajar saat latihan silat, Senin (15/7/2024).
Hingga Senin (15/7/2024), pihaknya sudah memeriksa total 9 saksi yang merupakan teman-teman latihan korban.
"Barang bukti yang kita amankan yakni botol air mineral, dan pakaian seragam dari perguruan silat warna hitam," singkatnya.
AKP Wikan menambahkan meski ditetapkan menjadi tersangka, Y saat ini tidak ditahan, mengingat masih berstatus anak.
"Anak tidak kita tahan, karena menurut pasal 32 kan selama itu ada penjamin dari orang tua atau lembaga anak tidak diperkenankan untuk melakukan penahanan, tapi, proses hukum tetap berlanjut," pungkasnya.
(*)
Tags
TribunBreakingNews
Pelajar Sragen Tewas Latihan Bela Diri
Sragen
Bela Diri
Muhammad Jais Andika Putra
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pelajar Sragen Tewas Latihan Bela Diri
Di Balik Kematian Jais saat Latihan Silat di Sragen Jateng, 8 Bulan Ikut Perguruan, Naik Kelas 3 SMP |
![]() |
---|
5 Fakta Pelajar Tewas saat Latihan Bela Diri di Sragen Jateng, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kabar Awal Kematian Jais Sragen Jateng, Ibu Diberitahu Karena Sesak, Ayah Dikabari Karena Kecelakaan |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Pelajar Sragen Jateng yang Tewas Latihan Silat ke Ibunya, Suyatmi Diminta Tak Pulang |
![]() |
---|
Suyatmi Curiga Luka Lebam Dahi Jais, Saksi Latihan Silat di Sragen Jateng Sebut Karena Jatuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.