Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Akhir Perjalanan Buron Pencurian Uang Rp20 Juta Milik Warga Sragen Jateng, Ditangkap di Bus 

Buron pencurian uang milik warga Karangmalang, Sragen tertangkap. Korban ditangkap saat hendak kabur ke luar kota.

Istimewa
Pelaku pencurian uang Rp 20.000.000 milik warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen diamankan polisi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polisi menangkap seorang pria pelaku pencurian uang Rp 20.000.000 milik warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Pelaku yang diamankan bernama Nuryasin alias Bajis (21) warga Kabupaten Tangerang Selatan.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan.

Dengan dibantu tim Resmob Polres Sragen, pada Senin (15/7/2024) sekira pukul 17.00 WIB, pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.

"Anggota unit Reskrim Polsek Karangmalang bersama Resmob melakukan pendalaman dan pencarian, pada pukul 22.00 WIB, pelaku saudara Nuryasin alias Bajis dapat diamankan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (18/7/2024).

"Pelaku diamankan di Jalan Tol Salatiga di dalam bus, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Karangmalang guna proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Pencurian Laptop di Klinik Sragen Jateng, Ternyata Juga Sering Mencuri Helm di RSUD

Diduga, keberadaan pelaku di dalam bus hendak kabur keluar kota.

Pelaku sendiri diketahui merupakan karyawan korban, dimana korban diketahui merupakan seorang pedagang di Pasar Bunder Sragen.

Pada hari kejadian, yakni Minggu (14/7/2024), korban bersama pelaku dan karyawan lainnya berangkat ke Pasar Bunder sekira pukul 22.00 WIB.

Setelah itu, pelaku berpamitan kepada korban hendak ke toilet dan mau mencari makan.

Namun, hingga jualan selesai, pelaku tidak kembali lagi ke pasar.

Dan ketika tiba di rumah, korban memeriksa lemari di dalam kamar, dan mendapati uang kurang lebih Rp 20.000.000 yang disimpan di dalam plastik. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved