Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi

BREAKING NEWS: Rektor UMS Pecat dan Berhentikan 2 Dosen yang Lakukan Pelecehan pada Mahasiswi

Kedua dosen tersebut kini telah dicopot sebagai dosen atau pengajar pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

|
Istimewa
Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif akhirnya mengambil sikap tegas terkait kasus yang melibatkan seorang oknum dosen dalam tindakan asusila, Sabtu (20/7/2024). 

Terkait kasus ke dua, Sutrisna menjelaskan setelah berjalan selama dua tahun maka oknum dosen sekaligus struktural dekanat tersebut masih dalam penilaian disiplin. 

Mewakili pimpinan, Em Sutrisna menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tidak terpuji yang melanggar peraturan disiplin karyawan UMS dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca juga: WA Oknum Dosen ke Mahasiswi UMS, Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Bimbingan Skripsi di Rumah

“Rektor dan segenap pimpinan UMS akan terus berkomitmen untuk menjadikan lingkungan kampus yang nyaman, aman dan terus memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan," paparnya.

Sehingga mencegah segala bentuk tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apapun. 

"Karena itu, dua dosen kami, yang terbukti melanggar telah dicopot," ujarnya. 

Dengan kejadian itu, Em Sutrisna kembali menegaskan setiap dosen atau pengejar pendidikan di UMS dilarang untuk melakukan bimbingan di luar lingkup kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). 

Sementara itu terpisah, Kepala Biro Rektorat, Anam Sutopo  mengungkapkan bahwa rektor juga menginstruksikan kepada seluruh civitas UMS, untuk terus menebar nilai kebaikan.

Sekaligus menjunjung tinggi nilai moralitas, dan menunjukkan perilaku uswah hasanah serta menjauhkan diri dari tindakan yang bertentangan dengan moral, agama dan hukum.

“Mendorong kepada Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS untuk bekerja lebih masif dalam upaya pencegahan dan memberikan perlindungan khususnya bagi korban tindak kekerasan seksual,” pungkasnya.

Baca juga: Modus Dosen UMS Solo yang Diduga Lecehkan Mahasiswi, Minta Bimbingan Skripsi Dilakukan di Rumah

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved