Jamaah Islamiyah Bubar
Sosok Sabarno, Eks Jamaah Islamiyah yang 10 Tahun Jadi DPO Densus 88, Serahkan Diri saat JI Bubar
Sabarno ini tidak pernah berhasil diringkus aparat Densus 88 Antiteror sejak ditetapkan buron atau DPO.
Penulis: Tribun Network | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Atribusi sama yang dimiliki Sabarno asal Karanganyar dan disematkan ke Sabarno Magetan. “Itu sih Sabarno KW, Sabarno kaleng-kaleng” selorohnya kepada Tribun.
Jadi Sabarno ‘ori’ ini tidak pernah berhasil diringkus aparat Densus 88 Antiteror sejak ditetapkan buron atau DPO.
Sampai akhirnya sekira Mei atau menjelang Juni 2024, Sabarno yang tengah berada di Madiun mendengar dari temannya, JI akan bubar atau membubarkan diri.
“Saya mulanya ya syok, kok bisa sampai begini. Akhirnya saya tabayun ke senior, dan mendapat penjelasan lengkap, dan pada akhirnya bisa menerima,” aku Sabarno.
Bersamaan dengan proses itu, Sabarno akhirnya juga memutuskan kooperatif dengan aparat keamanan sesuai petunjuk para senior JI.
Lewat tokoh senior JI di Solo, Sabarno akhirnya dipertemukan dengan tim Densus 88 Antiteror, dan selanjutnya dilakukan pengembangan.
Baca juga: Abu Fatih, Eks Pimpinan JI Wilayah Jawa yang Kini Nikmati Hari Tua Berkebun Pisang di Karanganyar
Dari Sabarno akhirnya terungkap tempat persembunyian logistik albas atau alat bahan senjata JI di Solo Raya.
Termasuk Sabarno dan teman-temannya menunjukkan lokasi pembuangan sepucuk senapan M-16 ke Bengawan Solo.
Penyisiran lapangan, termasuk akhirnya penyelaman di Bengawan Solo, menemukan benda yang dicari dalam kondisi masih utuh.
Senapan M-16 itu aset organisasi JI yang merupakan warisan masa konflik Ambon, yang lalu dibawa pulang ke Jawa.
Lalu bagaimana nasib Sabarno setelah JI bubar atau membubarkan diri? Sabarno mengaku ingin kembali hidup normal di tengah masyarakat, mengurus keluarganya.
Ia juga akan membantu aparat keamanan dan para senior eks JI. “Masa transisi ini saya akan membantu sosialisasi keputusan bubarnya JI ke jaringan dan akar rumput,” katanya.
Sabarno juga akan patuh pada proses hukum. “Terserah bagaimana nanti gakkum (penegakan hukum), saya patuh saja ikut bagaimana prosesnya,” jelas Sabarno.
Sumber di lingkaran Densus 88 Antiteror mengatakan, penegak hukum tetap akan memproses mereka-mereka para buron atau DPO eks JI secara proporsional.
Namun proses itu akan mengikuti pendekatan intensif yang dilakukan Densus 88 Antiteror yang semakin persuasif dan berorientasi restoratif justice.
(Tribunnetwork)
(*)
3 Fakta Ponpes Terafiliasi JI di Boyolali Jateng Akan Gelar Upacara HUT ke-79 RI, Santri Dilatih TNI |
![]() |
---|
Ponpes Darusy Syahadah di Boyolali Jateng Bakal Gelar Upacara HUT ke-79 RI, Efek JI Bubar? |
![]() |
---|
Ratusan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Kumpul di Klaten, Bahas Alasan Mengapa JI Membubarkan Diri |
![]() |
---|
Jamaah Islamiyah Bubar, Begini Cara Eks Ketua Mantiqi 'Sadarkan' Anggota hingga Tingkat Bawah |
![]() |
---|
3 Cara Sabarno, Eks Jamaah Islamiyah Tak Terendus dan Kabur dari Kejaran Densus 88 Selama 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.