Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sragen 2024

Keluarga Bupati Kusdinar Untung Yuni Dicoklit Paling Terakhir, KPU Sragen Jateng Ungkap Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen telah merampungkan 100 persen proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk gelaran Pilkada 2024.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayus
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui TribunSolo.com usai melakukan coklit dengan KPU Sragen, Senin (22/7/2024).  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen telah merampungkan 100 persen proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk gelaran Pilkada 2024.

Terakhir, KPU Sragen melakukan coklit dengan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di ruang kerjanya, Senin (22/7/2024) siang.

Komisioner KPU Sragen Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, MH Isnaeni mengatakan proses coklit di Kabupaten Sragen tinggal menyisakan 7 orang, yang merupakan keluarga Bupati Sragen hingga hari ini. 

"Alhamdulillah coklit dengan Bupati hari ini berjalan lancar, dan terdata sudah semua, dan ini coklit di Kabupaten Sragen sudah 100 persen tercoklit, semua sekitar 768.100 pemilih," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Senin (22/7/2024).

Isnaeni menyebut coklit dengan keluarga Bupati tidak disengaja diakhirkan. 

Baca juga: Sampai Sabtu, KPU Sragen Jateng Catat 14.129 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Usai Coklit Pilkada 2024

Namun, KPU Sragen menunggu waktu luang di tengah kesibukan Bupati menjalankan tugasnya. 

"Bukan diakhirkan, tapi karena kesibukan beliau, sehingga kami menunggu jadwal beliau, bukan diakhirkan," ujarnya. 

Proses coklit untuk Pilkada 2024 ini digelar selama 30 hari, dan dijadwalkan terakhir pada tanggal 24 Juli 2024.

"Sekarang sudah 100 persen, nanti tinggal teman-teman dari Pantarlih dan PPS, melakukan pencermatan, penelitian, satu minggu ini nanti kemudian akan kita unggah Rabu pagi," terangnya. 

Baca juga: Misteri Hal Penting PKB yang Belum Disampaikan ke PDIP, soal Pilkada Sragen Jateng?

Ia menambahkan data yang di coklit terdiri dari kesesuaian nama, elemen data kependudukan mulai dari NIK, NIK, tanggal lahir, alamat, termasuk status disabilitas dan kepemilikan KTP. 

Sementara itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan proses coklit tidak berlangsung lama, hanya 10-20 menit. 

Ia juga menyatakan alasannya mengapa dicoklit paling terakhir. 

"Prosesnya tidak lama, yang penting menyiapkan KK, sudah cuma itu, KTP tidak perlu," ujar dia. 

"Kan 99 persen, biar jadi 100 memang harus Bupati," kata Yuni mengungkap alasannya mengapa dicoklit paling terakhir.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved