Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

PNS hingga Eks Kades Tertipu Dukun Pengganda Uang di Pacitan, Setor Rp2,5 Juta Dijanjikan Rp3 Miliar

Setelah uang tersebut diserahkan, JBB membawa korban ke sebuah kamar di rumah kontrakannya, Kecamatan Pacitan Kota.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Dok. Polres Sragen
Ilustrasi uang dukun pengganda uang 

TRIBUNSOLO.COM, PACITAN - Modus penipuan dukun pengganda uang kembali terjadi.

Kali ini, Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur meringkus JBB (40) yang melakukan penipuan dengan modus bisa gandakan uang korbannya.

Diketahui,  JBB telah menipu 14 korban selama tujuh bulan beraksi.

Baca juga: Kim Go Eun Diduga Syuting Iklan di Bandung, Netizen Heboh: Kayak Ada Dukun

Bahkan korban ada yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan kades.

Total kerugian korban mencapai Rp 103 juta.

Kepala Kepolisian Resor Pacitan AKBP Agung Nugroho, membeberkan modus yang dilakukan JBB.

Menurutnya, pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang para korban dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 3 miliar.

Setelah uang tersebut diserahkan, JBB membawa korban ke sebuah kamar di rumah kontrakannya, Kecamatan Pacitan Kota.

Baca juga: Pekerjaan Dukun Pengusir Hantu Disebut Laris di Inggris, Ada yang Mau Bayar Rp4 Juta Sekali Panggil

"Kondisi kamarnya gelap remang-remang, di situ ada kardus yang kami sita, dalam kardus ada uang, sebenarnya sedikit tetapi biar kelihatan banyak disumpel," kata Agung, Rabu (24/7/2024) seperti dikutip dari Surya.

Tersangka menyebut setiap uang yang diserahkan dan dimasukkan ke kardus akan bertambah berkali-kali lipat.

Polisi telah menyita sebuah keris serta kardus yang digunakan JBB untuk beraksi.

"Korban percaya saja karena melihat banyak uang di kardus, karena gelap jadi tidak teliti bahwa ada sumpelan itu yang meyakinkan korban mau memberi uang lagi," kata dia.

Dipakai beli motor

Hasil penipuan tersebut, kata Agung, dipakai oleh tersangka untuk membeli motor.

"Salah satunya membeli motor yang lain untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved