Berita Daerah
PNS hingga Eks Kades Tertipu Dukun Pengganda Uang di Pacitan, Setor Rp2,5 Juta Dijanjikan Rp3 Miliar
Setelah uang tersebut diserahkan, JBB membawa korban ke sebuah kamar di rumah kontrakannya, Kecamatan Pacitan Kota.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
JBB beraksi selama tujuh bulan sejak Desember 2023. Selama itu pula sudah ada 14 korban, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan kepala desa.
Korban mulai curiga lantaran tak kunjung menerima uang yang digandakan.
JBB pun kemudian dilaporkan ke polisi.
"Curiga dan akhirnya melaporkan ke Polsek Pacitan Kota, kami tangkap saat tersangka mau kabur ke Trenggalek. Kami tangkap di perbatasan Pacitan-Trenggalek," papar dia.
Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Daerah
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.