Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Sosok AZ, Pria Warga Cepogo Pembobol Minimarket di Sukoharjo Jateng, Rp11 Juta Dipakai Judi Online

Polisi Sukoharjo menangkap AZ, warga Boyolali Jateng yang menjadi pelaku pembobol minimarket. Uang yang didapat dipakai Judi Online.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sukoharjo mengungkap kasus pembobolan minimarket di Bulakrejo yang terletak di jalan Wonogiri-Sukoharjo. 

Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi berusaha untuk mencari pelaku di area sekitar minimarket Bulakrejo.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, setelah itu saksi laporan kepada pihak keamanan toko yakni Suwondo dan berusaha melaporkan melalui telpon kepada atasannya.

Akibat kejadian tersebut kemudian saksi Hafidz melaporkan ke Polsek Sukoharjo Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB pelaku diamankan tim Polres Sukoharjo  di Desa Wonodoyo, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Setelah ditelusuri ternyata pelaku melakukan pencurian di lintas provinsi yakni di Salatiga dua kali, Gunung Kidul Satu kali dan Kabupaten Sukoharjo

"Atas perbuatannya, pelaku terancam tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana," lanjut Sigit. 

Dengan ancaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

Pelaku mencuri di minimarket Sukoharjo itu untuk selanjutnya dia pakai bermain judi online. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved