Berita Sragen
3 Fakta Rotasi Jabatan di Tubuh Pemkab Sragen Jateng, Bupati Yuni Sebut Sesuai Regulasi
Berikut 3 fakta mutasi jabatan di tubuh Pemkab Sragen Jateng. Mutasi dilakukan jelang masa jabatan bupati berakhir.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Jangan khawatir kalau ada pertanyaan, ini bupati sudah mau selesai, kok masih ada pelantikan saja, Sragen selalu memenuhi semua atura yang berlaku," kata Yuni, Rabu (31/7/2024).
"Ibu sampaikan seperti ini supaya jadi pemahaman semua, walaupun sudah ada bupati terpilih hasil Pilkada dan belum dilantik, Ibu masih bisa melaksanakan pelantikan apabila mendapatkan persetujuan dari Mendagri," tambahnya.
Menurutnya, untuk mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, ia harus menunggu selama satu bulan.
3. Masih Ada Posisi Pejabat Kosong
Selain itu, saat ini masih ada posisi pejabat di eselon II yang masih kosong, yakni Kepala Satpol PP Sragen.
Yuni menuturkan, tidak akan mengisi kekosongan jabatan tersebut, mengingat pengisian pejabat eselon II membutuhkan waktu lebih lama dibanding proses pengisian pejabat eselon III dan IV.
"Pengisian pejabat eselon II waktunya lebih lama, harus seleksi terbuka dulu dengan waktu 4 bulan, lalu mengerucut ke tiga nama, harus presentasi di Kemendagri, kenapa urgensinya kita menggeser, kok rasa-rasanya effort-nya lebih besar," terangnya.
"Dan sekarang dengan Pj Kepala Satpol PP pun insyaallah bisa jalan, walaupun mendekati Pilkada, Kepala Disnaker tidak sesibuk yang lain," pungkasnya. (*)
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Viral Perempuan Naik Motor Lawan Arah dan Tak Pakai Helm di Sragen, Polisi Sebut Ada Faktor Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.