Berita Boyolali
3 Fakta Soal Vonis 15 Tahun Terpidana Pembunuhan Anak di Boyolali Jateng, Hakim Sebut Sadis
Kasus pembunuhan anak tiri di Boyolali Jateng sudah divonis. Terpidana mendapat hukuman 15 tahun penjara dari hakim.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus ayah tiri membunuh anak di Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari Boyolali sudah diputus hakim.
Terpidana M. Rosyid dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh hakim.
Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Kamis (1/8/2024).
Berikut 3 fakta soal vonis terpidana itu:
1. Tidak Ada Hal yang Meringankan
Majelis hakim yang dipimpin Teguh Indrasto, dengan anggota Tony Yoga Saksana dan Elisabeth Vinda Yustinita tak ada hal yang meringankan yang perlu dipertimbangkan.
"Hal yang meringankan tidak ada," tegas Teguh.
Sebaliknya, ada beberapa hal yang memberatkan majelis hakim dalam memutuskan perkara ini.
Antara lain, terdakwa berusaha menutupi kejahatannya dengan berkata bohong atau memberikan keterangan atau informasi palsu kepada kerabat korban.
"Dengan berkata kalau korban meninggal karena kepleset dan korban meninggal karena sakit sebelumnya yang tidak bisa dibuktikan oleh terdakwa di persidangan," ujarnya.
2. Terpidana Menutupi Kejahatannya
Iya, Rosyid memang sebelumnya menutup kejahatan menganiaya anak tirinya yang masih berusia 3 tahun dengan sadis.
Korban pun kemudian dimakamkan.
Baca juga: Ayah Bunuh Anak Tiri di Boyolali Jateng Dituntut 15 Tahun Penjara, Jaksa Ungkit Aksi Sadis Pelaku
Namun, karena keluarga sang istri curiga, sehingga kasus itu pun kemudian dilaporkan ke polisi.
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.