Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

5 Fakta Pencurian Pikap Plat Merah Klaten Jateng, Kunci Menggantung, Ditangkap Saat Bawa Lukisan

Pikap pengangkut sampah milik Pemkab Klaten Jateng dicuri orang pada 14 Juni 2024 lalu.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
SAS alias Suwito (53) warga Yogyakarta yang merupakan pencuri mobil pikup plat merah di Delanggu, Klaten diamankan Polres Klaten. 

Di satu sisi, pelaku SAS alias Suwito (53) saa itu hendak bertemu dengan temannya di kawasan Pasar Delanggu.

"Tapi tidak ketemu, saya pulang ketemu (lihat) mobil itu," jelasnya.

Pelaku melihat kondisi mobil tersebut.

Ia mendapati bila kunci mobil masih menggantung. 

Niat mencuri muncul.

Baca juga: Pencurian Pikap Plat Merah di Klaten Jateng, Korban Tahu usai Buang Sampah, Pelaku Asal Jogja

Pelaku kemudian membawa lari mobil tersebut.

Tidak hanya mencuri, pelaku juga mengganti plat nomor pikap.

Pikap plat merah itu merupakan milik Pemkab Klaten.

Itu memiliki plat nopol  AD-8107-XC.

Plat itu dibuang pelaku di Semarang

Ia lalu memesan plat mobil putih untuk dipasang dengan nopol H-1141-ZX.

3. Alasan Mencuri

Pelaku melakukan pencurian itu untuk keperluan dirinya.

Yang tak lain adalah menjual lukisan. 

"Ambil mobil untuk keperluan (sendiri) jual lukisan," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved