Berita Klaten
5 Fakta Pencurian Pikap Plat Merah Klaten Jateng, Kunci Menggantung, Ditangkap Saat Bawa Lukisan
Pikap pengangkut sampah milik Pemkab Klaten Jateng dicuri orang pada 14 Juni 2024 lalu.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Di satu sisi, pelaku SAS alias Suwito (53) saa itu hendak bertemu dengan temannya di kawasan Pasar Delanggu.
"Tapi tidak ketemu, saya pulang ketemu (lihat) mobil itu," jelasnya.
Pelaku melihat kondisi mobil tersebut.
Ia mendapati bila kunci mobil masih menggantung.
Niat mencuri muncul.
Baca juga: Pencurian Pikap Plat Merah di Klaten Jateng, Korban Tahu usai Buang Sampah, Pelaku Asal Jogja
Pelaku kemudian membawa lari mobil tersebut.
Tidak hanya mencuri, pelaku juga mengganti plat nomor pikap.
Pikap plat merah itu merupakan milik Pemkab Klaten.
Itu memiliki plat nopol AD-8107-XC.
Plat itu dibuang pelaku di Semarang.
Ia lalu memesan plat mobil putih untuk dipasang dengan nopol H-1141-ZX.
3. Alasan Mencuri
Pelaku melakukan pencurian itu untuk keperluan dirinya.
Yang tak lain adalah menjual lukisan.
"Ambil mobil untuk keperluan (sendiri) jual lukisan," ucapnya.
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Merawat Sejarah, Bupati Sri Mulyani Berencana Buat Museum di Kompleks GBK Klaten Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.