Berita Klaten
5 Fakta Pencurian Pikap Plat Merah Klaten Jateng, Kunci Menggantung, Ditangkap Saat Bawa Lukisan
Pikap pengangkut sampah milik Pemkab Klaten Jateng dicuri orang pada 14 Juni 2024 lalu.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Ia sendiri menjual lukisan, dengan harga Rp 4-5 juta.
Namun, saat ini kondisinya sepi.
4. Penangkapan di Bandungan
Pelaku diamankan polisi di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang pada 25 Juli 2024.
Saat itu, ia membawa barang-barang lukisan, yang hendak dijual.
Itu yang kemudian membuat kepolisian curiga.
Baca juga: Gara-gara Status WA Ini, Oknum Pesilat di Boyoali Gelap Mata, Keroyok Remaja hingga Berujung Tewas
"Pelaku diamankan oleh Polsek Bandungan, setelah mengetahui ciri-ciri yang mirip dengan mobil TKP Delanggu," ujarnya.
Dijelaskan Warsono, di awal pemeriksaan, pelaku tidak mengakui bila melakukan pencurian.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, akhirnya pelaku mengakui mobil tersebut dia yang mengambil di tempat pembuangan sampah di Delanggu," paparnya.
5. Mengaku Kapok
Suwito mengatakan, bila perbuatan yang dilakukan membuatnya kapok.
"Ya kapok sebenarnya, tapi karena keadaan," jelasnya.
Pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Kini, Suwito terancam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia disangkakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
(*)
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Merawat Sejarah, Bupati Sri Mulyani Berencana Buat Museum di Kompleks GBK Klaten Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.