Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Pinjam Mobil Keponakan, Warga Sidoharjo Wonogiri Jateng Dihadang di Tengah Jalan, Mobil Dirampas

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri menjelaskan dugaan perkara saat ini masih dalam proses penyidikan dan belum selesai

Istimewa
Olah TKP kasus dugaan perampasan mobil yang dialami warga Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. 

Selain itu, ia mempertanyakan penanganan kasus tersebut.

Sebab, keponakannya sebagai pemilik mobil itu dipenjara dengan tuduhan penggelapan atau fidusia.

Menurutnya saat putusan hakim, keponakannya diputus bersalab karena memyewakan barang kredit itu tanpa seizin debt collector.

"Laporan awalnya penggelapan, tapi kan lapornya setelah mobil dirampas. Kalau diputus menyewakan, itu mobil saya pinjam karena ponakan sendiri, rumah dekat. Tidak disewakan saat kejadian," ujarnya.

Ia berharap kasus itu segera menemui titik terang.

Endang mengaku sudah melaporkan kasus itu setelah perampasan itu terjadi.

"Saya sudah dipanggil bolak-balik. Sudah konfortir juga dengan pelaku. Saya masih ingat juga orang-orangnya," kata dia.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri menjelaskan dugaan perkara saat ini masih dalam proses penyidikan dan belum selesai untuk proses pemeriksaan saksi-saksi.

"Bilamana sudah lengkap, maka akan kami teruskan ke proses pemberkasan dan pelimpahan berkas pekara ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Wonogiri," ujarnya singkat.

Baca juga: Jorji Didampingi Mikha Angelo, Orang Tua Gregoria Mariska Tetap Jualan di Pasar saat Anaknya Tanding

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved