Isu Rangkap Jabatan Bhre di Pilkada Solo
Maju Jadi Calon Wali Kota Solo Jateng, Bhre Dihantam Isu Rangkap Jabatan sebagai Raja Mangkunegaran
Sebab jika nantinya terpilih menjadi AD1, maka Bhre akan mengemban amanah sebagai wali kota sekaligus raja dari Pura Mangkunegaran.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Isu mengenai potensi rangkap jabatan mengemuka saat KGPAA Mangkunegara X atau Gusti Bhre diusung sejumlah partai politik maju sebagai Wali Kota Solo.
Sebab jika nantinya terpilih menjadi AD1, maka Bhre akan mengemban amanah sebagai wali kota sekaligus raja dari Pura Mangkunegaran.
Menanggapi hal ini, Bhre mengaku belum mengambil sikap.
“Masih sama aja. Nanti kalau ada apa-apa kami kabari teman-teman media,” kata Bhre, saat ditemui TribunSolo.com, di Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon Kamis (1/8/2024).
Meski telah menerima kunjungan dari 6 partai politik, ia belum secara tegas mengambil sikap akan maju di Pilkada Solo.
Baca juga: Dukungan kepada Gusti Bhre Buat Maju Pilkada Solo 2024 Makin Kuat, Tunggu Hari Baik untuk Umumkan
Baca juga: Pakar Sebut Baliho Kode-kode Sekar Tandjung Dampingi Bhre di Solo Jateng Menarik Bagi Pemilih Muda
Ia pun berujar akan menentukan sikap dalam waktu dekat.
“Kita lihat beberapa minggu ke depan,” jelasnya, Minggu (28/7/2024) lalu.
Seorang praktisi hukum Bambang Ary Wibowo menjelaskan jabatan Adipati merupakan jabatan pemimpin adat yang tidak berkorelasi dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian jika Gusti Bhre terpilih sebagai Wali Kota Solo, maka ia tidak masuk dalam kategori rangkap jabatan seperti dimaksud Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di situ disebutkan pada Pasal 76 huruf c larangan menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah atau pengurus yayasan bidang apa pun.
“Seperti halnya Sinuhun mereka berkedudukan sebagai pemimpin adat. Tidak punya korelasi dengan undang-undang pemerintahan daerah. Kedudukannya Gusti Mangku sebagai kepala adat hanya ada di wilayah itu saja,” jelasnya.
Parpol Pengusung di Pilkada Solo Jateng Sebut Bhre Komitmen Bakal Pisahkan Tugas Raja dan Wali Kota |
![]() |
---|
Lampu Hijau Bhre Maju Jadi Wali Kota di Solo Jateng, KPU Sebut Tak Harus Mundur dari Mangkunegaran |
![]() |
---|
Isu Rangkap Jabatan Bukan Satu-satunya Penghalang Bhre di Pilkada Solo Jateng, Ini Kata Pengamat! |
![]() |
---|
Alasan Dibalik Gibran Endorse Bhre di Pilkada Solo, Pengamat : Esensial untuk Stabilitas Politik |
![]() |
---|
Raja Mangkunegaran Maju Pilkada Solo Jateng, Pengamat Budaya : Harusnya Tak Terlibat Politik Praktis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.