Isu Rangkap Jabatan Bhre di Pilkada Solo
Parpol Pengusung di Pilkada Solo Jateng Sebut Bhre Komitmen Bakal Pisahkan Tugas Raja dan Wali Kota
Ketua DPD PAN Kota Solo Achmad Sapari mengaku telah mendapatkan komitmen dari Bhre perihal hal ini.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com / Andreas Chris
Pertemuan Gusti Bhre dan para petinggi 6 parpol di sebuah tempat makan di Solo, Minggu (28/7/2024).
p. tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati, atau penjabat walikota;
q. menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon peserta Pemilihan;
r. menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan aparatur sipil negara serta kepala desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon peserta Pemilihan; dan
s. berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Isu Rangkap Jabatan Bhre di Pilkada Solo
Lampu Hijau Bhre Maju Jadi Wali Kota di Solo Jateng, KPU Sebut Tak Harus Mundur dari Mangkunegaran |
![]() |
---|
Isu Rangkap Jabatan Bukan Satu-satunya Penghalang Bhre di Pilkada Solo Jateng, Ini Kata Pengamat! |
![]() |
---|
Alasan Dibalik Gibran Endorse Bhre di Pilkada Solo, Pengamat : Esensial untuk Stabilitas Politik |
![]() |
---|
Raja Mangkunegaran Maju Pilkada Solo Jateng, Pengamat Budaya : Harusnya Tak Terlibat Politik Praktis |
![]() |
---|
Polemik Harus Tidaknya Turun Tahta Jika Jadi Calon Wali Kota Solo Jateng, Begini Respons Bhre |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.