Isu Rangkap Jabatan Bhre di Pilkada Solo
Raja Mangkunegaran Maju Pilkada Solo Jateng, Pengamat Budaya : Harusnya Tak Terlibat Politik Praktis
Kemungkinan Mangkunegaran terlibat politik praktis makin menguat apabila Bhre selaku Raja di Pura Mangkunegaran terjun di Pilkada Solo 2024.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Andreas Chris
KGPAA Mangkunagara atau yang juga dikenal dengan sapaan Bhre Chakrahutomo Wira Sudjiwo.
Menilik sejarah Perjanjian Salatiga, Praja Mangkunegaran tidak boleh lebih besar dari pada Keraton Kasunanan Surakarta.
Perjanjian ini disepakati pada tahun 1757 silam.
“Kalau bicara hukum adat ada aturannya yang namanya Praja Mangkunegaran itu tidak boleh lebih besar dari Keraton Kasunanan. Makanya dulu ketika Perjanjian Salatiga, Praja Mangkunegaran tidak boleh lebih besar dari pada Keraton Kasunanan. Jogja pun Perjanjian Giyanti pun tidak boleh lebih besar dari pada Keraton Kasunanan,” jelas Bambang Ary.
Namun, ia pun mengembalikan pemaknaan mengenai hukum adat ini.
Menurutnya, penerapan hukum adat bergantung pada masyarakat yang menghidupinya.
“Itu kita bicara hukum adat. Apakah hukum adat masih dirawat semua dikembalikan,” terangnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Isu Rangkap Jabatan Bhre di Pilkada Solo
Parpol Pengusung di Pilkada Solo Jateng Sebut Bhre Komitmen Bakal Pisahkan Tugas Raja dan Wali Kota |
![]() |
---|
Lampu Hijau Bhre Maju Jadi Wali Kota di Solo Jateng, KPU Sebut Tak Harus Mundur dari Mangkunegaran |
![]() |
---|
Isu Rangkap Jabatan Bukan Satu-satunya Penghalang Bhre di Pilkada Solo Jateng, Ini Kata Pengamat! |
![]() |
---|
Alasan Dibalik Gibran Endorse Bhre di Pilkada Solo, Pengamat : Esensial untuk Stabilitas Politik |
![]() |
---|
Polemik Harus Tidaknya Turun Tahta Jika Jadi Calon Wali Kota Solo Jateng, Begini Respons Bhre |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.