Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

4 Fakta Ayah di Cilacap Jateng Cabuli Anak Tiri Puluhan Kali Sejak 2019, Sejak Korban Usia 13 Tahun

Seorang pria di Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tega melakukan aksi bejat kepada anak tirinya sendiri.

TribunSolo.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. 

"Awalnya korban tidak berani bercerita tentang kejadian tersebut kepada siapapun karena diancam dengan kata-kata "Jangan bilang bilang ini rahasia kita sampai mati" oleh pelaku," katanya.

4. Ibu Korban Lapor Polisi

Mengetahui hal tersebut, ibu korban pun tak terima dan melaporkan aksi bejat tersebut kepada pihak kepolisian.

Kini RA telah mendekam di Polsek Karangpucung untuk diproses hukum lebih lanjut. 

RA dijerat dengan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) atau (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku," imbuh Ipda Galih Soecahyo.

Adapun si korban diketahui telah menjalani visum dan saat ini dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cilacap.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved