Berita Jateng
3 Fakta RS di Magelang Klaim Palsu BPJS Selama 3 Tahun, Kerugian Capai Rp 29 Miliar
Sebuah rumah sakit di Kabupaten Magelang, Rumah Sakit Padma Lalita melakukan klaim palsu terkait dana Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial BPJS.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah rumah sakit di Kabupaten Magelang, Rumah Sakit Padma Lalita melakukan klaim palsu terkait dana Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Klaim palsu ini diketahui dilakukan 3 tahun selama masa Covid-19.
Baca juga: Di Tengah Sulitnya Masa Covid-19, RS di Magelang Ini Klaim Palsu BPJS Selama 3 Tahun, Rugikan Rp29 M
Terkait kejadian ini, berikut TribunSolo rangkum 3 faktanya.
- Total kerugian Rp 29 miliar.
Dilansir dari Kompas.com, Rumah sakit tersebut melakukan klaim pelayanan kesehatan palsu sepanjang 2019 hingga 2021 saat pandemi Covid-19.
Total kerugian yang ditanggung BPJS mencapai Rp 29 miliar.
"Terjadi 2019 akhir saat mulai ada Covid, lalu puncaknya di 2020-2021 itu," kata Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo, melalui sambungan telepon, Selasa (13/8/2024).
Pihaknya mengatakan, klaim BPJS dari rumah sakit itu terus bertambah bersamaan puncak pandemi Covid-19.
Lalu saat dilakukan uji petik atau pengecekan secara acak di RS itu ditemukan kecurangan klaim palsu sudah berlangsung lama.
"2022 ditemukan ada kasus, kemudian kami tarik ke belakang keseluruhan itu, kami evaluasi semua itu klaim-klaim yang terjadi sebelumnya ya ternyata ditemukan itu (fraud). Tapi, intensitas tingginya saat kita sedang Covid," terang dia.
Baca juga: Keren! 98 Persen Warga Karanganyar Jadi Peserta JKN, Pemkab Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan
2. Minta Pengembalian Dana
Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo menjelaskan, total kerugian yang dialami mencapai Rp 29 miliar. Mengingat besarnya angka klaim palsu tersebut, BPJS meminta pengembalian dana terhadap RS terkait.
"Jadi, itu perhitungan, itu kan juga sudah dilakukan uji petik ya, waktu itu oleh KPK dan sebagainya. Ya, berkisar itulah (Rp 29 miliar). Tapi, angka pastinya kan memang nanti harus di dalam keputusan nanti di pengadilan," ujar dia.
Dia mengungkap telah kecolongan dari klaim palsu terjadi saat diberlakukannya pembatasan aktivitas di luar ruangan.
Hal ini membuat timnya harus memantau aktivitas termasuk klaim BPJS di seluruh rumah sakit mitra hanya secara daring.
"Ada keterbatasan petugas kami berkunjung langsung. Jadi, selama Covid dilakukan secara online. Nah, sepertinya kondisi itu yang rentan, sehingga ada upaya penyalahgunaan tersebut oleh oknum itu," ujar Mulyo.
3. Evaluasi BPJS
Mengevaluasi kejadian itu, pihak BPJS kini telah melakukan kunjungan rutin kembali dan menempatkan sejumlah pegawai BPJS di beberapa rumah sakit besar.
"Ada kunjungan langsung ke RS dalam masa normal secara rutin, kalau di RS besar bahkan kami menempatkan petugas di sana. Di samping untuk pengaduan, juga banyak fungsi untuk membantu informasi dan sebagainya," kata Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo.
Sementara itu, pihaknya belum menerima pengembalian dana sampai sekarang.
(*)
Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
![]() |
---|
Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
![]() |
---|
Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.