Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jokowi Digugat Soal Hijab Paskibraka

Digugat oleh Lembaga Hukum Solo Jateng soal Paskibraka Lepas Jilbab, Begini Klarifikasi BPIP

Sejak reformasi hingga tahun 2023, tidak ada pelarangan bagu anggota putri Paskibraka Nasional mengenakan jilbab saat bertugas.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024). 

"Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka” ujar Yudian 

Baca juga: Hadiri Pelepasan Atlet Indonesia ke Paralimpiade Paris 2024, Pj Bupati Timotius : Semoga Raih Emas!

Sebelumnya diberitakan, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon Paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Selasa (13/8/2024) kemarin.

Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.

"Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di daerah. Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang paskibraka puteri melepas jilbab.

Dia juga berharap, BPIP mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

"Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kepana hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved