Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Tiwi dan Ngadiyanto Caleg Terpilih DPRD Sukoharjo dari PDIP Terancam Gagal Dilantik, Ini Penyebabnya

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Aristya Tiwi Pramudiyatna dan Ngadiyanto meraih suara terbanyak di dapil masing-masing saat Pemilu 2024

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo 

Kemudian, surat itu telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tertanggal 26 Juli 2024.

"Dalam surat itu disebutkan penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mengacu pada perolehan kursi di dapil berdasarkan suara terbanyak," kata Didik.


"Struktural DPP PDIP meminta KPU di masing-masing daerah untuk berpegangan pada jumlah suara terbanyak yang diperoleh setiap caleg di masing-masing dapil dalam penetapan caleg terpilih," imbuhnya, Minggu (18/8/2024).

Baca juga: Info Pelantikan 45 Caleg Terpilih di Sukoharjo Jateng, KPU Sebut Bakal Dilantik Awal September 2024

Lebih lanjut, Didik juga menyebut KPU Pusat telah menerbitkan surat yang ditujukan ke Ketua KPU provinsi/kota/kabupaten.

Surat itu perihal petunjuk penggantian calon terpilih terhadap calon yang mengajukan gugatan ke pengadilan atas pemberhentian dari keanggotaan parta politik tertanggal 13 Agustus 2024.

“Penyelenggara pemilu harus dan detail mencermati surat resmi DPP PDIP terkait penetapan calon terpilih DPRD,” tandasnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved