Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Ribuan Mahasiswa di Semarang Jebol Gerbang DPRD Jateng, Dalam Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Aksi protes dilakukan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang terkait dengan penolakan Revisi UU Pilkada.

(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa menolak revisi UU Pilkada di kantor DPRD Jateng, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Aksi protes dilakukan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang terkait dengan penolakan Revisi UU Pilkada.

Unjuk rasa ini dilakukan ribuan mahasiswa di Kompleks Gubernur Jawa Tengah sejak pukul 11.30 WIB. 

Baca juga: Seribu Mahasiswa Bakal Demo di Solo Jateng, Long March dari Benteng Vastenburg ke Balai Kota

Sebelumnya diberitakan, DPR RI menganulir putusan MK soal aturan ambang batas (treshold) pencalonan kepala daerah peserta pemilu dan batas usia 30 tahun saat calon kepala daerah mendatar di KPU.

RUU itu membuka jalan bagi putra bungsu Presiden Jokowi yang juga Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk mendaftar sebagau peserta Pilkada sebelum berusia 30 tahun.

Dengan aturan ambang batas partai pengusung, yang semula syarat perolehan kursi DPR 20 persen digugat, telah dikabulkan MK menjadi 7,5 persen.

Hal ini sempat membuka peluang bagi sejumlah partai dengan perolehan kursi di bawah 20 persen untuk tetap dapat mengusung calon kepala daerah. Misalnya PKB di Jateng, dan PDI-P di Jakarta.

Namun revisi UU Pilkada yang dilakukan Baleg DPR RI justru mengatur ambang batas 7,5 persen hanya berlaku bagi partai yang tidak memperoleh kursi DPR/DPRD.

Terkait aturan tersebut, para mahasiswa melakukan aksi yang semula melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Jateng bergeser ke gerbang samping melalui bundaran kampus Undip Pleburan.

Massa lalu menjebol gerbang di sebelah kiri gedung DPRD Jateng dan melanjutkan orasi penolakan terhadap DPR RI.

"Hancurkan rezim otoriter, hancurkan sang raja jawa, kawal putusan MK," teriak orator di depan ribuan massa aksi.

Aparat kepolisian sempat menahan dan memukul mundur massa aksi untuk menjaga kondusivitas. Kemudian, membereskan puing-puing potongan gerbang yang dirobohkan.

Massa sempat kesal dengan arahan polisi untuk menyampaikan aspirasi dengan tenang.

Baca juga: Seribu Mahasiswa Bakal Long March dari Benteng Vastenburg ke Balai Kota Solo Jateng, Mau Demo Ini!

Mereka justru menghujat mantan Kapolda Jateng yang dianggap belum mampu menyelesaikan permasalahan di Jateng dan justru hendak mencalonkan diri di Pilkada Jateng.

Lalu polisi mengarahkan mahasiswa untuk mencabut gerbang yang telah rusak dan meletakkan di saluran drainase di samping kantor DPRD Jateng. Sehingga gerbang itu tidak membahayakan massa aksi.

"Salam sejahtera bagi kita semua. Turunkan Jokowi," lanjut orator lainnya yang disambut sorakan lantang oleh para massa aksi.

Dalam aksi protes itu mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah terhadap pembahasan revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK.

Sebab, RUU itu membatasi pertisipasi politik sejumlah parpol dalam mengikuti Pilkada.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved