Berita Jateng
Gara-gara Jual Wanita 16 Tahun Asal Wonogiri Lewat Michat, Muncikari di Salatiga Ditangkap
DS (31) tega melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dengan menjual korban yang masih berusia 16 tahun.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Seorang mucikari ditangkap setelah memperdaya wanita di bawa umurĀ
DS (31) tega melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dengan menjual korban yang masih berusia 16 tahun.
Baca juga: Pagi Ini, Tarso - Teguh Daftar Pilkada Wonogiri Jateng ke KPU, Berangkat dari Kantor Golkar
Diketahui korban berasal dari Wonogiri Jawa Tengah.
Penangkapan terhadap DS ini dilakukan Anggota Satreskrim Polres Salatiga.
Diketahui tersangka DS (31), merupakan warga Tamansari, Jakarta Barat.
Ia ditangkap setelah menggunakan aplikasi Michat untuk melakukan transaksi menjual korban.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengungkapkan bahwa korban berusia 16 tahun dan berasal dari Wonogiri.
"Keduanya bertetangga kos di wilayah Surakarta," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2024).
Arifin menjelaskan, beberapa bulan yang lalu korban dihubungi dan ditawari bekerja di Salatiga dengan dijanjikan gaji bulanan serta tempat tinggal.
"Karena tergiur, akhirnya korban bersedia," tambah Arifin.
Arifin juga menjelaskan bahwa korban sudah berulangkali melayani tamu yang memesannya melalui DS.
"Setelah terjadi kesepakatan dan mentransfer uang sesuai kesepakatan ke rekening DS, kemudian ditunjukkan kamar di Hotel Palapa yang ditempati korban," ujarnya.
Tim Satreskrim Polres Salatiga yang mendapatkan informasi mengenai kasus ini bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Anggota akhirnya berhasil mengamankan DS setelah ada tamu yang memesan korban dan sedang menuju salah satu kamar di Hotel Palapa," kata Arifin.
Baca juga: Setyo Sukarno - Imron Rizkyarno Terima Rekomendasi Gerindra Maju Pilkada Wonogiri 2024
Hukum yang Diterapkan
Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
![]() |
---|
Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
![]() |
---|
Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.