Berita Jateng
Kronologi Kasus Miras Oplosan Parfum di Magelang Jateng, 2 Orang Tewas dan 1 Koma
Kasus pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berujung 2 orang meninggal dunia.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
(KOMPAS.com/Egadia Birru)
Rumah salah seorang korban miras oplosan yang diberi garis polisi di Dusun Paremono, Mungkid, Magelang, Selasa (27/8/2024).
Dia menambahkan, kelima korban sudah diambil sampel urine, air liur, dan darah untuk diketahui zat dalam miras yang dioplos. Namun, dia belum bisa menyampaikan hasilnya.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan botol berisi etanol dengan kandungan alkohol 98 persen yang sudah tandas, sebotol parfum, serta alat suntik.
Muslih (43), ketua RT 04 Dusun Paremono, mengaku lingkungannya sudah biasa menjadi tempat mabuk-mabukan para korban. Warga, ucapnya, sudah lelah menegur mereka karena tiada jera.
"Ketika ditegur, mereka jawab, 'uang, ya, uang saya. Kalau nanti saya mati, itu takdir.' Saya wis jeleh (sampai capai)," cetusnya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Jateng
Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
![]() |
---|
Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
![]() |
---|
Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.