Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Penyebab Kematian Dokter ARL Belum Bisa Dipastikan, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Psikologi

Pihak kepolisian masih terus menelusuri kasus dugaan perundungan berujung kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip.

Istimewa via tribunjateng.com
Sosok dr Aulia Risma Lestari yang meninggal di kos pada Senin (12/8/2024) lalu, dikenal merupakan sosok dokter muda yang cerdas. Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Sosok dr Aulia Risma Dokter PPDS Anestesi Meninggal di Kos, Terkenal Cerdas IPK Status Cumlaude, https://belitung.tribunnews.com/2024/08/15/sosok-dr-aulia-risma-dokter-ppds-anestesi-meninggal-di-kos-terkenal-cerdas-ipk-status-cumlaude. 

TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian masih terus menelusuri kasus dugaan perundungan berujung kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Pihak kepolisian sudah menyelidiki sejumlah barang bukti antara lain surat hingga rekaman suara dari ponsel milik korban bunuh diri dokter ARL. 

Baca juga: Geger Dokter ARL Diduga Dipalak Rp 40 Juta Perbulan oleh Senior, Begini Kata Pihak Undip Semarang

"Barang bukti, baik surat, maupun keterangan korban yang ada di hp masih jadi bahan penyelidikan. Bahan hasil investigasi Kemenkes akan kami dalami, semuanya yang perlu diuji kami bawa ke laboratorium forensik," beber Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Artanto dilansir dari Kompas.com. 

Sementara itu, polisi masih perlu menunggu hasil otopsi psikologi untuk menyimpulkan penyebab kematian dokter ARL. 

"Kami masih ada PR memastikan kematian dr R, masih menunggu hasil otopsi psikologi. Nanti hasilnya akan menjadi petunjuk bagi kami untuk menjelaskan penyebab kematian," ujar Artanto.

Diduga Dipalak Rp 40 Juta Perbulan oleh Senior

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr Siti Nadia Tarmizi mengungkap beberapa perundungan yang dialami oleh mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr ARL.

Menurut penuturannya, Tim Investigasi Kemenkes menemukan bahwa dr ARL dipalak oleh seniornya dengan nominal Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.

"Jadi kita sudah ada beberapa hal yang ditemukan oleh tim investigasi seperti misalnya ada permintaan uang diluar biaya pendidikan resmi yang sempat dikatakan itu antara 20 sampai 40 juta perbulan, walaupun memang ini masih simpang siur yang ada yang menyatakan hanya 6 bulan tapi ada juga yang menyatakan ini setiap tahunnya nanti sesuai dengan kenaikan tingkat akan terjadi pengurangan," ungkapnya dilansir dari Kompas.com.

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menduga, dr ARL dipalak seniornya hingga Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.

Seperti diketahui, Kemenkes saat ini sedang melakukan investigasi soal dugaan bullying yang diduga menyebabkan dr ARL mengakhiri hidupnya. 

Menanggapi temuan tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu menuturkan, Undip mendukung agar investigasi kasus tersebut dilakukan secara terbuka. 

"Yang bisa saya sampaikan mengulang apa yang Pak Rektor Undip (Suharmono). Jadi Undip berkomitmen untuk membuka investigasi seluas-luasnya sedalam-dalamnya dan untuk dibuka saja seluruhnya," kata Yan Wisnu, saat ditemui di Fakultas Kedokteran Undip, Senin (2/9/2024). 

Dia menyebut, bahwa Fakultas Kedokteran Undip tak akan menutup-nutupi kasus ini. 

"Namun, kami juga berharap bahwa nanti hasilnya akan berkeadilan untuk seluruhnya baik untuk anak didik, pasien, dan untuk Undip juga," imbuh dia. 

Ditanya soal adanya temuan pemalakan di investigasi internal Undip, Yan Wisnu tak menjawab secara gamblang. Dia menyebut masih ada proses yang dilalui. 

"Kami masih proses, tapi bagaimana pun, itu kan karena public trust tidak boleh hanya internal undip saja harus dari luar juga (yang melakukan investigasi)," ucap dia. 

Baca juga: Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Undip Ancam DO Pelaku Bullying Jika Terbukti

Pemberhentian Dekan Yan Wisnu

Wakil Rektor IV Undip Wijayanto menyayangkan pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang, Jateng. 

Pemberhentian Yan Wisnu, katanya, dinilai tergesa-gesa dan juga merugikan kegiatan perkuliahan puluhan mahasiswa pendidikan dokter spesialis (PPDS). 

"Penutupan program studi itu tidak hanya merugikan 80-an para mahasiswa PPDS lainnya. Namun juga masyarakat yang mesti panjang mengantre karena kelangkaan dokter di RS Karyadi," ungkap Wijayanto melalui keterangan tertulis, Minggu (1/9/2024).

Hal senada juga diungkapkan oleh Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho. Dirinya menyayangkan penghentian sementara Dekan FK Undip oleh pihak RSUP Dr Kariadi. 

Keputusan itu tertuang dalam KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal penghentian sementara aktivitas klinis yang ditujukan kepada Dr dr Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp.Onk(K). 

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr Agus Akhmadi, M.Kes pada 28 Agustus 2024

Seharusnya, kata Hibnu, surat penghentian sementara itu harus berdasarkan penelitian internal serta mekanisme evaluasi yang melibatkan semua pihak terkait. 

"Tidak bisa ujuk-ujuk. Harusnya ada klarifikasi terlebih dahulu. Kalau ini namanya otoriter dan itu harus dilawan," kata Hibnu saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2024).

Melawan perundungan

Namun demikian, dirinya mengajak seluruh civitas akademika untuk menentang praktik perundungan dan harus segera dilakukan evaluasi internal. 

Dugaan perundungan di lingkungan pendidikan calon dokter spesialis juga harus dipastikan dan penyelidikan polisi dilakukan secara transparan. 

"Kalau betul itu (perundungan) terjadi maka harus ada perbaikan. Tapi ketika belum cukup bukti maka jangan terlalu dini untuk menggiring opini terjadi perundungan, apalagi sampai dugaan bunuh diri," tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kemtian dr ARL tersebut menjadi sorotan usai beredar sebuah rekaman voice note WhatsApp yang diduga milik ARL. 

Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu diduga meninggal bunuh diri karena tekanan dan beban berat selama menjalani pendidikan di PPDS Undip. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved