Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Sejumlah Orang Bongkar Makam Wali Abal-Abal di Wonosobo Jateng, Total 78 Makam Dihancurkan

Arga Balarama yang juga salah satu tim pembongkar Makam Kali Cuthang membenarkan kejadian tersebut.

Capture Instagram
Viral beberapa orang melakukan pembongkaran makam diduga fiktif di Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan momen pembokaran makam yang disebut sebagai makam wali abal-abal di Wonosobo, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun Tiktok @Argama Balarama.

Baca juga: Gali Makam di Situs Krapyak, Warga Temukan Dorpel dan Pedestal, Bukti Peradaban Buddha di Klaten

"Rabu 28 agustus makam wali abal abal kalicutang dibongkar oleh pemerintah dan masyarakat.,"

".78 klaim makam ba'alwi di Desa Ngalian Wadaslintang Wonosobo dibongkar seusai rapat bersama," tulis keterangan dalam caption unggahan Tiktok @Argama Balarama.

Pada videonya tampak sejumlah orang melakukan pembongkaran makam tersebut.

Dilansir dari TribunJateng, Arga Balarama yang juga salah satu tim pembongkar Makam Kali Cuthang membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk menghindari pembelokan sejarah. 

Pasalnya, banyak orang meragukan makam tersebut sebagai makam ulama dan wali di Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo itu.

Selama dua tahun ini setidaknya ada sebanyak 78 makam yang berada di perbatasan Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang yang pada akhirnya dibongkar.
 
Puluhan nisan yang berada di Kali Cuthang diklaim sebagai makam fiktif dan tidak dapat diakui sebagai penemuan yang sah secara ilmiah. 

"Untuk membuktikan itu, kita terjunkan tim melakukan serangkaian penelusuran dan interpretasi atas fakta-fakta yang ada, namun kami tidak menemukan bukti konkret yang mendukung bahwa disitu pernah tinggal atau dijadikan sebagai makam ulama," ungkapnya.

Baca juga: Kantor Imigrasi Surakarta Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti

Ia menjelaskan, penemuan makam tersebut awalnya dibangun di tanah ilalang yang berstatus tanah GG, milik desa pada tahun 2022 lalu. 

Penemuan puluhan makam ini hanya berdasarkan informasi dari beberapa tokoh masyarakat melalui pendekatan spiritual, tanpa didukung kajian ilmiah dan bukti kesejarahan yang ada di sekitar lokasi.

"Kami tidak menemukan bukti sejarah berupa artefak, catatan sejarah, atau dokumen kuno yang bisa mendukung klaim bahwa makam tersebut merupakan situs cagar budaya," ucapnya.

Dalam proses penelusuran, tim menemukan adanya ketidaksesuaian terkait jumlah makam dan nama-nama yang tercantum. 

Selain itu, tidak ada sumber silsilah yang jelas mengenai nama-nama yang didaftarkan, dan waktu pemakaman tokoh-tokoh tersebut juga tidak diketahui secara pasti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved