Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Menkes Geram Ungkap Fakta Baru di PPDS Undip, Ada Praktik Kekerasan Seksual Terjadi Puluhan Tahun

Dokter Aulia memutuskan mengakhiri hidup lantaran diduga tidak tahan mengalami perundungan atau bullying oleh seniornya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Lokasi kos seorang dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Aulia Risma Lestari di Lempongsari Semarang 

Dalam rekaman yang beredar diduga dokter Aulia Risma mengeluh sakit kepada ayahnya.

Bukan hanya mengeluh sakit, ia pun mengaku tak boleh ke kantin atau minimarket untuk sekadar membeli minum.

Berikut rekaman voice note yang diduga suara Dokter Aulia Risma yang beredar di media sosial dilansir dari Tribunjateng.com:

"Enggak pah
Tiap aku bangun tidur itu Pah,
badannya sakit semua.
Punggungnya sakit semua.
Bangun harus pelan-pelan.
Kalau enggak pelan-pelan, aku enggak bisa bangun.
Aku aja tadi mau minum itu susah.
Di bangsal minum enggak bisa.
Terus akhirnya aku minta tolong CS (Customer Service)
aku kasih uang Rp 50 ribu.
Aku minta nitip minum buat dia belikan minum.
Karena aku nggak boleh ke kantin ke minimarket sama sekali Pah."

Kemudian dr Aulia menceritakan jika program dalam pendidikan spesialis yang ia tempuh kacau.

"Pah, bener-bener yah Pah, di sini tuh programmnya kacau kacau Pah. Aku tanya teman yang di UNS itu nggak 24 jam Pah, Aku enggak tahu aku bisa atau enggak pah".

Keterangan 10 Saksi Lebih

Polisi juga menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan Tim Investigasi Kemenkes.

Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior korban.

"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes."

"Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," ucapnya.

Mahasiswa PPDS Undip Jangan Takut Melapor

Polisi meminta kepada para mahasiswa PPDS Undip segera melapor jika mendapatkan perundungan selama menjalani pendidikan.

Kepolisian menjamin, pelapor bakal mendapatkan perlindungan dan dijamin keamanannya.

"Bisa lapor ke kami bisa ke Kemenkes. Dari polisi intinya menjamin dilindungi indentitas, keamanan, bisa tetap melanjutkan studi," ujar Kombes Artanto.

Dia berpesan untuk korban jangan sampai takut melapor.

Sebab, pihaknya kini masih mendalami kasus dugaan perundungan yang menimpa almarhumah dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Undip.

"Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan besar. Jadi info apapun sangat bermanfaat untuk pendalaman kasus," katanya.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved