Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan Maut Flyover Manahan

Kecelakaan Maut Flyover Manahan Solo Jateng, Polisi Sebut Bakal Ada Penetapan Tersangka

Status pengendara mobil Honda Civic yang menewaskan Lasiyem kini masih saksi. Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka.

TribunSolo.com / Andreas Chris
Mobil Civic yang terlibat dalam kecelakaan maut Fly Over Manahan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kecelakaan maut di Flyover Manahan Solo masih menjadi sorotan publik. 

Berbeda dengan kecelakaan sebelumnya yang belum terungkap, kini sopir mobil yang menewaskan Lasiyem itu identitasnya jelas. 

Diketahui, sopir mobil Honda Civic itu berinisial IJ (36). 

Polisi sampai saat ini belum menetapkan tersangka pada Ij. 

Dia masih berstatus saksi dalam kasus kecelakaan maut Flyover Manahan Solo.

Mobil yang dikemudikan IJ menghantam sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Lasiyem (56). 

IJ melajukan mobil berwarna putih itu dengan kecepatan tinggi.

Mobilinya sampai melewati marka jalan yang ada di Flyover Manahan hingga berujung kecelakaan maut.

Sopir tersebut berada dalam pengaruh minuman beralkohol. 

Itu dibuktikan dari uji sampel urine IJ.

Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut di Flyover Manahan Solo Jateng, Anak Korban Berharap Proses Hukum Berlanjut

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya saat ini menyelesaikan proses gelar perkara di mana kasus tersebut dinaikkan menjadi penyidikan.

"Berikutnya tentunya akan tahap penetapan tersangka. Nanti juga akan didahului juga dengan gelar," ucap dia.

"Kira-kira indikator apa yang kita gunakan untuk penetapan sebagai tersangka, proses  selanjutnya kita melengkapi berkas-berkasnya, kemudian akan melimpahkan ke Kejaksaan," tambahnya.

Pihak kepolisian pun dikatakan Iwan telah mengumpulkan sejumlah bukti tambahan mulai kendaraan yang terlibat kecelakaan hingga rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Sedangkan untuk saat ini status dari pengemudi mobil sendiri masih sebagai saksi ya," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved